Polsek Panakkukang Lumpuhkan Pelaku Begal Asal Pampang
KOLAKAPOS, Makassar--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang meringkus seorang remaja pelaku begal, Yudi Mandala alias Yudi (18) di Jl Pampang 1, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Yudi tercatat sudah melakukan aksi sebanyak delapan kali dengan dua motif kejahatan yang berbeda. Dari beberapa laporan, Yudi (18) akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polda di kediamannya di Jl Pampang 1. Lalu digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel guna diamankan dan dilakukan interogasi. Saat dilakukan pengembangan guna mencari Barang Bukti (BB) hasil kejahatannya, Yudi mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga petugas melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tidak dihiraukan, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku. Kareskrim Resmob Polda Sulsel Kompol Moch Yunus Saputra membenarkan adanya aksi kejahatan yang dilakukan Yudi. Ia juga mengatakan, pihak satuan resmob tak akan lemah dalam memberantas kasus begal yang kian meresahkan masyarakat. “Iya benar, pelaku saat ini sudah tertangkap dan kami Resmob Polda tak akan pernah lembek-lembek tangani kasus begal itu harus diberantas dengan keras,” Tegas Yunus. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara selama lima tahun. (fajar)