Dana Desa Terancam Dihapus

  • Bagikan

Jika Tidak Berdampak Positif

KOLAKA POS, Kolaka -- Banyaknya anggaran yang masuk ke desa, diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat di desa. Namun, jika dana desa tidak membuat dampak positif, maka pemerintah pusat akan menghentikan dana desa. Untuk itu, bupati Kolaka Ahmad Safei berharap kepada para kepala desa, untuk dapat menggunakan dana desa dengan baik dan benar. Ia merinci, anggaran yang masuk di desa sekitar Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD. Harusnya kata Safei, dengan dana sebesar itu, pembangunan di desa dapat lebih cepat dan tepat. "Desa kalau buat perencanaan anggaran, harus tepat dan bersentuhan dengan masyarakat.  Jangan hanya ingin mencari keuntungan sehingga asal membuat program, " ujarnya. Menurut Safei, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana desa. Jika tidak ada peningkatan, misalnya jumlah warga miskin tetap sama sebelum dan setelah digelontorkan dana desa, maka tidak menutup kemungkinan dana desa dihilangkan. "Kalau dalam satu atau dua tahun kedepan jumlah masyarakat miskin masih sama dengan jumlah saat dana desa belum ada, maka dana desa bisa saja  dicabut oleh pemerintah pusat. Karena tujuan diadakannya itu untuk mengurangi masyarakat miskin di desa. Namun, untuk apa ada dana desa kalau kenyataannya ekonomi masyarakat masih sama saja dengan sebelum ada dana desa. Dan jika dana desa dicabut, maka desa akan semakin sulit untuk maju, karena anggarannya berkurang," ulasnya. Dana desa jelasnya, tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk pembangunan non fisik. Olehnya itu, ia menghimbau kepada para kepala desa agar menggunakan anggaran yang ada di desa sesuai dengan petunjuk. "Kami meminta kepada para kepala desa agar anggaran yang ada di desa itu tidak semuanya digunakan untuk membangun sarana fisik. Tetapi juga harus diingat, kalau di desa juga ada aparat desa, imam desa dan sebagainya yang harus diberikan insentifnya. Supaya tujuannya tercapai, maka sebaiknya penggunaan anggaran yang ada di desa harus sesuai petunjuk," kata Safei. (hud/b)
  • Bagikan