Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
KOLAKA POS, Jakarta --Setelah tiga bulan buron, pencuri di Desa Tanjung Dalam Ulok Kupoi BU berhasil dibekuk polisi pukul 02.00 WIB Minggu dini hari lalu.
Pelakunya adalah Sudar Prakoso, 25, warga Tanjung Dalam diamankan polisi malam hari usai kabur 4 bulan.
Menariknya, saat digerebek, polisi menyita 1 pistol jenis air soft berikut peluru gas dan borgol dari tangan pelaku.
Pelaku kerap bergaya seperti polisi dengan senjata dan sarung senjata mirip khas polisi.
Selain pistol dan borgol, polisi juga mengamankan Honda Verza, jam tangan dan tas hasil curian 28 September lalu.
Saat diamankan, pelaku layaknya anggota reserse polisi dengan senjata air soft di pinggang. Polisi yang tahu identitasnya sebagai pencuri tak gentar lantas membekuk pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres BU.
Kasat Reskrim Polres BU AKP. M Jufri, S.Ik mengaku masih meyelidiki dugaan pelaku terlibat di TKP lain. “Pelaku sudah diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan,” terang Kasat seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah mencuri, pelaku yang sadar dicurigai polisi menghilang dan berpindah tempat. Akhirnya keberadaannya tercium polisi dan berhasil dibekuk Minggu dini hari.(jpnn)