49 Kades Teken Pakta Integritas
KOLAKAPOS, Makassar--Pasca turunnya dana desa senilai Rp 2 miliar per desa pertahun menjadi perhatian serius bagi Pemkab Soppeng. Untuk menghindari adanya penyalagunaan anggaran, sebanyak 49 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Soppeng meneken pakta integritas. Adanya pakta integritas diharapkan pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. Dana Rp 2 miliar per tahun perdesa bersumber dari APBN dan APBD. Lembaga Garda Tipikor Unhas bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Soppeng mengadakan sosialisasi UU Desa No 6 tahun 2014. Membangun semangat Akuntabilitas dan Integritas Kepala Desa sebagai aktor lokal dengan menghadirkan pemateri Kopel, Komisi Penyiaran dan Impormasi publik serta peneliti Anti korupsi Irwan Suandi, SH,H di ruang pola Kantor Bupati Senin (9/1).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Soppeng Drs Sarianto. Msi mengingatkan kepada para Kades agar bisa membangun desanya. Tapi harus terhindar dari persoalan hukum khususnya masalah korupsi. Kalau tidak diingatkan lebih dini maka bisa saja Kepala Desa terjebak persoalan hukum,” ujar Sarianto. (bkm/fajar)