Melanggar, Sejumlah Bangunan Diminta Dibongkar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kembali memperlihatkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap sejumlah bangunan yang dinilai melanggar. Saat memantau banjir yang merendam rumah pemukiman warga di Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate serta mencari solusinya, Danny sapaan akrab wali kota mendapati adanya bangunan proyek perumahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang dinilai sebagai pemicu terjadinya banjir. Sebab proyek tersebut menutup saluran air di sekitar kawasan pemukiman warga. Danny juga menduga proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Kondisi itu sontak membuat orang nomor satu di Makassar itu marah dan langsung meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan membongkar tanggul yang menyumbat aktivitas air. Sembari menyaksikan pembongkaran tanggul, Danny juga menghubungi pimpinan GMTD untuk segera menemuinya untuk membicarakan serta bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. “Saya mau kembalikan saluran lama yang bapak timbun. Dampaknya, banjir yang dialami hampir seluruh Maccini Sombala. Sayakan sudah bilang saluran lama itu tidak boleh ditutup, ini tidak ada izinnya,” kata Danny saat menghubungi pimpinan GMTD di lokasi pembangunan perumahan milik GMTD. Tidak sampai disitu, dengan nada yang lantang dia meminta kepada pimpinan GMTD untuk mememuinya membicarakan persolan yang mengganggu kenyamanan warganya. “Besok (hari ini) bapak menghadap, kita bicarakan masalah ini,” tutupnya. Menyikapi hal itu, Public Relation PT GMTD Tbk, Hasrul mengatakan, saat ini GMTD telah membongkar talud dan air sudah dapat mengalir ke Kanal Jongaya. “Air yang menggenangi kelurahan Maccini Sombala sudah dapat dialirkan sementara ke Kanal Jongaya dengan membongkar talud. Kita harapkan air bisa segera surut secara berangsur-angsur. Besok masih akan terus dilanjutkan sambil di monitor jika diperlukan ada tindakan untuk membongkar tanggul lain, ” tegasnya. (bkm/fajar)
  • Bagikan