Bangun Ruang Khusus untuk Pantau Sidang
KOLAKAPOS, Makassar--Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, bertekad menghadirkan pelayanan publik kelas dunia dan mendorong sistem pemerintahan yang terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Untuk mewujudkan itu, tahun 2017 ini, pemkot menghadirkan ruang sidang agar masyarakat bisa memantau pembahasan Peraturan Walikota (Perwali). Walikota telah mengecek langsung progres pembangunan sekaligus memperkenalkan manfaat dan fungsi ruang sidang yang bertempat di kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani. Menurut Danny, segala bentuk Perwali yang akan dirancang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka terhadap masyarakat dalam merumuskan kebijakan. "Segala bentuk Perwali/kebijakan yang akan dirancang harus direspon positif, maka dari itu perlu pelibatan elemen masyarakat dan duduk bersama membahas segala bentuk kebijakan tersebut sebelum diterapkan," ujarnya. Dalam perancangan konsep Perwali yang akan digagas, dibutuhkan pemikiran dari beberapa elemen seperti, akademisi, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau beberapa serikat buruh. "Walaupun Perwali merupakan hak yang melekat pada wali kota, namun Perwali juga merupakan hak konstitusional bagi warga negara sehingga dalam hal ini sangat dibutuhkan keterlibatan beberapa elemen," tambahnya. Lanjut Danny Pomanto, sapaan walikota, ruang sidang ini menelan anggaran sekitar Rp1,4 miliar. Bahkan, ruangan tersebut diklaimnya juga dapat digunakan dalam kegiatan pendidikan dan semacamnya. "Kami juga merancang ruangan ini dapat difungsikan sebagai kelas setiap pekan, bagi anak-anak sekolah yang ingin memahami dan mempelajari bagaimana konsep pemerintahan, termasuk belajar mengenai struktur dan fungsi aparatur negara," kuncinya. (fajar)