Gubernur BI :Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol PKI

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Bank Indonesia (BI) kembali dengan tegas menyatakan Uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang berupa palu dan arit yang merupakan simbol dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal Tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo. Menurutnya Informasi dan penafsiran pemberitaan beberapa media yang menyatakan simbol BI pada pecahan Rupiah yang menyerupai palu arit telah disalah artikan. "Informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan bahwa uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," katanya saat berkunjung ke Sultra. Kamis (12/1). Gambar tersebut Lanjutnya, merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah dimana unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan. "Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang," Selain itu katanya, Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. "Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000," ujarnya. Agus D.W. Sastrowardoyo juga menegaskan bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. "Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik," tandasnya. (k1/b)
  • Bagikan