Kecamatan Dapat Lima Tugas Tambahan
KOLAKAPOS, Makassar--Tahun 2017 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberi lima tugas tambahan untuk pemerintah kecamatan. Lima tugas baru tersebut yakni masalah pertamanan, keamanan, lalulintas, pembangunan, kemacetan hingga penataan pedagang kaki lima (PK5). Sebelumnya, persoalan tersebut diurusi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Camat itu seperti halnya wali kota, hanya saja wilayahnya lebih kecil. Jadi kewenangan kecamatan saya pastikan akan bertambah,” ungkap Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar. Danny berharap dengan adanya pelimpahan sejumlah urusan tersebut dapat lebih menjalin sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan kecamatan. Selain itu, dirinya juga dapat menilai secara langsung, camat mana yang mampu untuk menjalankan tugasnya dengan baik. “Camat harus betul-betul mengenal wilayahnya termasuk persoalan yang ada. Sehingga selain dapat membangun kerjasama dan koordinasi, tentu dapat pula terlihat camat mana yang mampu, dan mana yang tidak mampu. Saya juga bisa melakukan penilaian dari situ,” tegas Danny. Untuk membantu tugas camat dalam menangani sejumlah wewenang tersebut, Danny juga akan menempatkan 30 personil Satpol PP pada masing-masing kecamatan. Sementara, Camat Sangkarrang, Firnandar, mengatakan, tahun ini, pemerintah kecamatan dituntut bekerja lebih maksimal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pelimpahan kewenangan kepada kecamatan tentu mempunyai konsekwensi bahwa pemerintah kecamatan harus betul-betul dapat menjalankan tugas sesuai dengan pelimpahan kewenangan yang telah diberikan,” ujar Firnandar. (fajar)