BPJS Targetkan 4 Juta Orang

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengajak masyarakat untuk bergabung menggunakan jasa layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem yang dikelola. Ditargetkan, seluruh masyarakat sudah terintegrasi dalam layanan BPJS pada 2019 mendatang. Kepala Divisi Regional IX BPJS Kesehatan, Mariamah mengatakan, hingga saat ini, masih ada empat juta orang yang berada di wilayah regional IX belum terintegrasi dengan BPJS. Wilayah yang masuk dalam regional IX diantaranya Sulsel, Sultra, Sulbar, dan Maluku. “Kami menargetkan tahun 2019 mendatang, empat juga yang belum masuk BPJS sudah terintegrasi semua, ” jelas Mariamah pada Gathering dan Silaturrahmi BPJS Kesehatan Divisi Regional IX di Restoran Ulu Juku. Dia melanjutkan, hingga saat ini cakupan peserta BPJS khusus untuk Provinsi Sulsel sebanyak 6.610.225 orang. Untuk memberi layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS tersebut, BPJS terus membangun kerjasama dengan berbagai jaringan fasilitas kesehatan mulai tingkat pertama hingga lanjutan. Data dari BPJS, hingga Desember 2016, untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, sudah terjalin kerjasama dengan 881 jaringan yang terdiri dari puskesmas, dokter praktik perorangan, dokter gigi, klinik pratama, klinik TNI, klinik Polri, dan rumah sakit tipe D pratama. Sementara untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, BPJS sudah menjalin kerjasama dengan 79 rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah. “Ke depan, kami akan terus mempeluas jangkauan pelayanab, ” jelasnya. Selama ini, BPJS melayani masyarakat dengan berbagai jenis kepesertaan. Mulai dari peserta dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dan anggota keluarganya, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan anggota keluarganya, Bukan Pekerja (BP) dan anggota keluarganya. Selain itu, BPJS juga melayani kepesertaan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Selain itu, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015, bayi dalam kandungan juga sudah bisa dimasukkan dalam kepesertaan BPJS. Untuk pembayaran iurannya, dilakukan setelah lahir dalam keadaan hidup dan jaminan dapat digunakan setelah membayar iuran pertama. Mariamah melanjutkan, berdasarkan jenis penyakit, ada empat yang menempati urutan teratas pasien yang dilayani BPJS. “Paling besar penyakit jantung. Urutan kedua gagal ginjal yang mengakibatkan cuci darah atau hemodialisa, kanker, dan stroke.(bkm/fajar)
  • Bagikan