Baru Dua SKPD Setor Daftar Gaji Pegawainya

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pencairan gaji PNS lingkup Pemprov Sulsel mulai dilakukan. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel mulai mempersiapkan pembayaran yang sudah cukup telat itu. Namun sayang, menurut Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwien Azis, sejauh ini, baru dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyetor daftar gaji pegawainya. SKPD yang dimaksud adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPKD Sulsel sendiri. “Baru dua SKPD yang menyetor daftar gaji pegawainya. Itu sudah kami proses dan sudah bisa dibayarkan, ” jelas Arwien di Kantor Gubernur Sulsel. Dia berharap seluruh SKPD segera merampungkan dan menyerahkan daftar gaji pegawai ke BPKD agar bisa segera diselesaikan dan dibayarkan. “Jadi sekarang, tergantung SKPD terkait. Kalau cepat disetor daftar gajinya, cepat kami selesaikan, ” lanjut mantan Kepala Biro Umum itu. Khusus untuk pembayaran gaji guru PNS untuk SMA/SMK yang mulai tahun ini dibawah kewenangan Pemprov Sulsel, Arwien juga mengaku sudah siap membayarkannya. Tinggal menunggu dokumen yang harus dipenuhi untuk pembayaran gaji dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Diapun meminta Disdik agar dokumen yang sudah ada dan lengkap disetor ke BPKD untuk segera dibayarkan. Tidak perlu harus selesai dulu semuanya. “Jika belum rampung seluruhnya, yang selesai saja dulu dokumennya sambil menunggu yang lain selesai, ” ungkap Arwien. Dia melanjutkan, untuk Januari ini, gaji yang dibayarkan minus tunjangan supaya prosesnya tidak terlalu lama. Nanti tunjangannya bisa dirapel Februari mendatang. Dia mengaku awal tahun biasanya ada keterlambatan gaji. Namun Januari tahun ini keterlambatannya cukup parah. Itu diakibatkan berlakunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dimana struktur organisasi SKPD juga mengalami perubahan. “Tahun lalu tanggal 7 Januari dibayarkan gaji. Tahun ini memang paling telat, ” jelasnya. Khusus untuk Januari bulan ini, Pemprov Sulsel menyiapkan dana sebesar Rp188 miliar. Angka itu naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp116 miliar. Itu diakibatkan adanya pertambahan pegawai sekitar 15 ribu akibat pengalihan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov Sulsel. BPKD mencatat, jumlah pegawai pemprov setelah tenaga pendidik dan kependidikan berstatus PNS di SMA/SMK bergabung mencapai sekitar 27 ribu orang. Sebelumnya, pegawai Pemprov Sulsel hanya sekitar 10 ribuan orang. Akibat keterlambatan gaji, PNS lingkup Pemprov Sulsel mulai resah. Malah ada yang terpaksa harus mencari dana dengan meminjam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah seorang PNS yang enggan disebut namanya mengaku terpaksa mencari pinjaman untuk kebutuhan rumah tangganya. Apalagi isterinya juga berstatus PNS pemprov sehingga gaji yang lambat cair itu cukup terasa bagi keluarga mereka. Sebelumnya Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menegaskan, pembayaran gaji PNS sementara berproses dan dalam waktu dekat sudah akan dibayarkan. “Pokoknya secepatnya akan kami bayarkan. Sekarang masih berproses, ” pungkasnya. (bkm/fajar)
  • Bagikan