TKA Ilegal Harus Ditindak Tegas

KOLAKAPOS, Kendari--Ternyata keresahan warga Sultra terkait invasi Tenaga Kerja Asing (TKA) juga dirasakan Pangdam VII Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti. Menurutnya, penanganan TKA memang harus diseriusi. Pasalnya, banyak dampak yang ditimbulkan dari kedatangan TKA ilegal. Karena Sultra masuk ke dalam wilayah kerjanya, ia berjanji mengawal ketat kedatangan TKA. "Agar tidak meresahkan masyarakat, mari kita atasi TKA ilegal yang masuk di Indonesia, termasuk di Sultra," ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja di desa Wiwirano Kabupaten Konut. Kamis, (12/01) sore. Menurutnya kantor imigrasi memegang peranan penting dalam mengawasi keluar masuknya TKA di satu daerah. Karenanya, ia meminta kantor imigrasi lebih bertindak tegas terhadap TKA ilegal. Jika mendapati TKA ilegal, tidak ada tawar menawar, harus segera dideportasi. "Di sini bukan hanya imigrasi, TNI POLRI yang menangani masalah TKA, namun dibutuhkan peran masyarakat masyarakat, untuk menjaga tanah kelahiran kita ini," tambahnya. Ia menyadari jumlah personil TNI dan POLRI tidak sebanding untuk mengawasi wilayah Sultra yang luas. Ia meminta masyarakat juga melakukan pengawasan terhadap TKA. "Jika masyarakat menemukan TKA Ilegal, silakan laporkan kepada pemerintah setempat, agar segara dideportasi," tutupnya. (p2/c)