2017, BPD Target PAD Rp27 Miliar Lebih
KOLAKAPOS, Palopo--Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palopo yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang merupakan pemisahan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menangani dua item pajak yakni pajak pendapatan daerah dan hasil retribusi daerah. Kepala BPD Kota Palopo, Abd Waris kepada Palopo Pos, Kamis 12 Januari 2017 mengatakan, sejak 3 Januari 2017 lalu, Kantor BPD efektif beroperasi yang berada di Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Lantai 2 di Jl Gunung Terpedo (eks Kantor Dinas PU) Kota Palopo. Namun, setelah Wali Kota Palopo melakukan pelantikan beberapa waktu lalu, Kepala BPD baru melaksanakan konsolidasi terhadap seluruh staf termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Dalam konsolidasi tersebut, Abd Waris membeberkan kalau target yang harus dicapai di tahun 2017 yakni Rp27.849.500.000. Mantan Kabag Kesra Setda Palopo, Abd Waris mengatakan, BPD masuk dalam tipe C. Dimana memiliki satu sekretariat, dua sub bagian dan ada tiga bidang yang membawahi tiga sub bidag. Yakni Bidang Pendaftaran Pendataan dan Penetapan, Bidang Pelayanan dan Penagihan, dan Bidang Penatausahaan Evaluasi dan Pelaporan. BPD ini, sebutnya, menangani beberapa item pajak seperti pajak hotel meliputi hotel melati, losmen, rumah inap, pesanggrahan, rumah kos, dan wisma pariwisata. Untuk pajak restoran meliputi rumah makan, cafe, kantin, dan catering. Selain itu, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan yang meliputi 7 item. Juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hasil retribusi sampah, dan jasa usaha. ”Untuk mencapai target tersebut, saya sudah melakukan konsolidasi terhadap seluruh staf termasuk kabid dan kasi agar mereka mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dan setelah mereka paham mereka diminta untuk membuat program kerja masing-masing,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Ia mengatakan, untuk merealisasikan pendapatan pajak, Bidang Pendaftaran Pendataan dan Penetapan merupakan ujung tombaknya untuk merealisasikannya. Dan para staf yang berada di bidang tersebut diminta untuk lebih loyal melakukan tugas-tugasnya di lapangan. Juga seperti bidang lainnya. Disinggung mengenai pengurangan Pegawai Tenaga Sukarela (PTS) di kantornya, Abd waris menyebutkan, kalau dirinya tengah melaksanakan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan amanah yang diberikan. ”Awalnya ada sekitar 200 orang lebih pegawai honorer yang ada disini lalu dipangkas sekarang tinggal 70 orang. Mengapa? Karena cuma jumlah itu yang kami butuhkan saat ini. Karena program yang kami jalankan di BPD cukup rawan karena bersentuhan dengan uang, maka dibutuhkan kejujuran, integritas yang tinggi dan disiplin yang kuat,” tegasnya, seraya menambahkan jumlah PNS di BPD berkisar 40 orang, termasuk yang menjabat kabid dan kasi.(rhm)