HP Terjatuh di TKP, Penjambret Ditangkap
KOLAKAPOS, Jakarta--Jajaran Polsek Batamcenter melumpuhkan tiga pelaku penjambretan di Batamcenter, Batam, Kepri, Sabtu (14/1) kemarin. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian. Sebelumnya empat sekawan ini beraksi di Batamcenter, Minggu (8/1) sekira pukul 05.30 Wib. Mereka berboncengan dengan dua unit sepeda motor. Mencari mangsa mereka berputar seputaran Batamcenter. Hingga mereka melihat peluang di depan Botania. Mereka melihat Elvianis, sedang berboncengan dengan suaminya. Perempuan kelahiran 1965 ini nampak memegang dompet. Evan, salah satu kawanan jambret beraksi. Evan mendekati korban lalu mengambil dompet korban beserta HP merk Mito yang saat itu sedang di pegang korban Sempat terjadi tarik menarik barang antara korban dengan pelaku. Evan berhasil menarik barang Elvi. Sementara Evan berjibaku menjambret ketiga rekannya menunggu di atas sepeda motor. Berhasil gondol harta Elvi, Evan segera kabur bersama 3 kawannya. Awal mula apes bagi Evan rupanya bermula di sini. Saat ponsel Elvi ditangan pelaku, rupanya ponsel Evan terjatuh di lokasi kejadian. Ia tak sempat mengambilnya, buru-buru kabur. Ponsel itu pun dipungut Elvi. Berdasar ponsel Evan itulah anggota Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan. Dari ponsel itu pula polisi mendapat info salah satu pelaku tinggal di Perumahan Putri Hijau, Sagulung yang berada tepat di belakang Polsek Sagulung. Di rumah itu Evan alias Togar berhasil ditangkap. Dua pelaku lain ditangkap dari pengembangan penyelidikan. Tua dan Andus dicokok di simpang STM Sagulung. Tua sendiri baru bebas dari penjara pada 1 Januari 2017, lalu. Penangkapan ketika pelaku tidak mudah sebab mereka melawan, terang Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, terpaksa Polisi melepaskan tembakan. Satu pelaku yakni Ucok masih dicari. (jpnn)