Palopo Siap Terapkan e-Warung PKH

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Palopo--Kota Palopo akan menjadi salah satu daerah yang siap menerapkan program warung elektronik (e-Warung) dari Kementerian Sosial. Saat ini, e-warung Program Keluarga Harapan (PKH) begitu disebutkan tinggal menunggu pelaksanaannya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Palopo, Hj Rosnida, SH.,MM kepada Palopo Pos, Rabu 11 Januari 2017. Menurut Rosnida, proposal pelaksanaan e-warung untuk diterapkan di Kota Palopo sudah masuk dan sudah disetujui oleh pusat. ”Kami sudah memasukkan proposal ke pusat dan sudah disetujui pihak Kemensos RI. Tinggal menunggu pelaksanaan kapan bisa dilaksanakan,” sebut Rosnida kemarin. Sesuai dengan proposal yang disetujui pusat, sebut Rosnida, akan ada 9 (sembilan) e-warung yang akan disiapkan di Kota Palopo. ”Yang disetujui 9 e-warung, dan pelaksanaannya tinggal menunggu petunjuk Kemensos RI,” katanya lagi. Rosnida menjelaskan, warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) nantinya akan diberikan kartu khusus seperti kartu atm sebagai bukti penerimaan program e-warung PKH. Lewat kartu itu nantinya warga bisa mengecek uang bantuan yang akan dikirimkan oleh pemerintah per bulan di ATM atau mesin khusus yang dimiliki e-warung. Selanjutnya, warga bersangkutan tinggal datang ke e-warung terdekat, untuk kemudian memilih barang yang ingin dibeli. Bermodal kartu program dan nomor pin, transaksi pun berjalan cepat, aman, lancar, dan terbukti lebih efisien dari penggunaan uang tunai. ”Tidak hanya kartu khusus, warga juga diberikan buku tabungan yang bisa dipergunakan untuk menabung sekaligus mendata bantuan yang mereka terima. Jadi, tak perlu resah kehilangan uang jika tidak sempat menghabiskannya dalam waktu sebulan,” jelasnya. Saat ini, sebutnya, hanya 4 (empat) jenis sembako yang disubsidi pemerintah. Yakni beras, gula pasir, tepung terigu, dan minyak goreng. Sehingga, sistem e-warung benar-benar mengupayakan warga miskin hidup sejahtera. Contohnya, jika bulan ini hanya bisa menghabiskan uang bantuan sebanyak Rp 400 ribu, sisanya yang Rp 200 ribu akan diakumulasikan dengan tambahan uang bantuan bulan selanjutnya. Jika setiap bulan salah seorang warga mendapatkan uang bantuan sebanyak Rp600 Ribu, total uang di buku tabungannya akan menjadi Rp800 Ribu. Menurutnya, program e-warung ini merupakan layanan jual beli sembako yang dikelola oleh peserta PKH. “Jadi yang mengelola e-warung adalah sasaran PKH, diawasi oleh pendamping yang digaji dari pemerintah yakni dari Kementerian Sosial (Kemensos),” tandasnya.(palopo pos/fajar)
  • Bagikan