Propam Bongkar Kasus Mobil Bodong
KOLAKAPOS, Palopo--Kasus mobil bodong yang diduga melibatkan oknum perwira polsek sudah masuk ke Propam Polda Sulsel. Sudah diperiksa. Oknum perwira diduga sebagai pemasok dan penjual. Pembelinya banyak anggota polisi di polres dan polda. Ada yang berpangkat Bripka, Brigpol, Aiptu, Iptu, dan AKP. Ada masyarakat biasa, tapi kecil jumlahnya. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Tri Atmojo, mengatakan, penanganan kasus mobil bodong masih berjalan di lapangan. ”Sudah ada tim yang diturunkan,” ujarnya, kemarin. Mobil bodong alias mobil hasil curian beredar di Luwu Raya. Informasinya, ada sekitar 100 unit yang dipasarkan. Pendistribusiannya sampai ke Gorontalo. Ironisnya, oknum perwira di jajaran Polres Luwu Timur diduga sebagai penjualnya. Mobil bodong berbagai merek ini, selain dijual kepada oknum polisi, juga dijual kepada masyarakat. Terungkapnya kasus mobil bodong, setelah ada laporan pada Kamis 12 Januari 2017, lalu. Pihak Propam Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan menemukan ada 14 unit mobil bodong ditemukan di Polres Lutim. Pemilik mobil bodong kebanyakan dari oknum polisi. Sebagian dimiliki oleh masyarakat umum. Mobil tersebut diduga dijual oleh AKP Hariyadi Tukiyar yang saat ini menjabat sebagai kapolsek Burau. 14 unit mobil bodong yang ditemukan di Polres Lutim, masing-masing, dimiliki oleh dua oknum perwira dan delapan berpangkat bintara. Ada tiga unit mobil Innova masing-masing dimiliki oleh AKP SE, IPTU SA, dan AIPTU PU. Lalu, lima unit mobil Avanza dimiliki oleh AIPTU JI, Bripka AK, Bipka MT, Bripka NY, dan Aiptu EF. Ada satu unit mobil Toyota Rush dimilik Aiptu EF. Dua unit mobil Grand Max dimiliki Brigpol JO. Dan satu unit Honda Jazz dimiliki oleh Bripka HA. Mobil bodong ini juga beredar di masyarakat. Itu dimiliki oleh AH, warga Kecamatan Burau, lelaki ini memiliki mobil Yaris berwarna merah. Lalu, DE yang juga warga Burau memiliki mobil bodong merek Truck Mitsubishi. Lalu ada dua unit mobil Innova dikirim ke Gorontalo. Selain di wilayah Polres Lutim, mobil bodong ini juga ditemukan di Polres Palopo dan Polres Luwu. Di Polres Palopo, ada dua anggota berpangkat brigadir mnemiliki mobil Innova tanpa STNK. Sedangkan di Polre Luwu, ada satu unit mobil Innova warna hitam tanpa STNK dimiliki oleh Bripka SU. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat dikonfirmasi Palopo Pos, Minggu 15 Januari 2017, kemarin, mengatakan, menanggapi pengungkapan kasus mobil bodong di Luwu Timur, Polda Sulsel telah berhasil mengungkap banyaknya kendaraan tanpa STNK yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan ini, kata Kombes Dicky, ada juga kendaraan-kendaraan mobil bodong itu dijual ke oknum polisi. “Kita Polda Sulsel akan sangat tegas terhadap oknum Polri yang memiliki kendaraan tanpa surat-surat. Sanksi pasti akan kita berikan kepada oknum tersebut,” kata pengganti Kombes Pol Frans Barung Mangera ini meluai via WhatsAppnya. Lanjutnya lagi, seharusnya sebagai penegak hukum, dia (polisi, red) tidak membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang legal. ”Kita akan dalami penyelidikannya terhadap temuan ini. Siapapun yang terlibat akan kita proses hukum,” tegasnya. Hanya saja, ketika disinggung soal 100 unit mobil bodong yang tersebar di Luwu Raya, Kombes Dicky hanya mengatakan bahwa belum ada datanya. “Belum ada data tentang itu. Kita sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus mobil bodong ini,” tambahnya. Saat ini, kata Kombes Dicky, AKP Hariyadi tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. “Sudah dilakukan interogasi oleh Propam Polda,” tandasnya.(palopo pos/fajar)