Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Diamankan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jambi--Ulah lima pelaku pencuri spesialis penggasak ternak sapi, berakhir sudah. Kelimanya ditangkap anggota Polres Merangin, Jambi, di tempat yang berbeda. Dari data yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut berawal saat kepolisian menangkap pelaku bernama Madiansyah (26) warga Lingkungan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko di kampung halamannya Provinsi Bengkulu, Senin (16/1). Usai menangkap Madiansyah yang diyakini otak pelaku, selanjutnya pihak kepolisian kembali menangkap Rustam (38) Warga Desa Sungai Ulak. Kedua pelaku pun langsung dibawa ke Polres Merangin untuk diintrograsi lebih lanjut. Dari hasil interograsi, kedua pelaku mengakui jika tidak berdua saja saat melakukan aksinya. Mereka selalu berlima saat beraksi. Tak mau buruannya kabur, anggota langsung memburu pelaku laninya. Akhirnya pada pukul 11.00 aparat berhasil mengamankan tiga pelaku lainya bernama Gepeng (35), Endang(30), dan Lasiman(50) yang semuanya warga Desa Sungai Kapas. Ketiga pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda. Gepeng dan Lasiman ditangkap saat berada di rumahnya. Sedangkan Endang ditangkap saat berada di jalanan. Polisi juga mengamankan satu ekor sapi dan anak sapi hasil dari pencurian pelaku, sebagai barang bukti. Dari keterangan pelaku, komplotan pencuri hewan ternak sapi ini sudah 10 kali melakuka pencurian di wilayah hukum Polres Merangin. “Di tahun 2016 ada sepuluh kali kami melakukan pencurian hewan ternak sapi, setiap hasil pencurian sapi kami bagi rata. Hasil dari mencuri sapi jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Lasiman, seorang pelaku. Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskirm AKP Andi Zulkifli dikonfirmasi awak media membenarkan jika telah mengamankan lima pelaku pencuri sapi. “Total pelaku yang berhasil kita tangkap ada lima. Dua pelaku lainya masih buron, seluruh pelaku ditangkap di tempat terpisah,” kata AKP Andi Zulkifli. Di jelaskan Andi, seluruh pelaku ini memang sudah spesialis dalam melakukan pencurian sapi. “Total uang hasil curian sapi mencapai puluhan juta rupiah. Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan satu ekor sapi dan anaknya. Satu unit sepeda motor yang dibeli pelaku dari hasil mencuri sapi dan perlengkapan alat untuk mencuri sapi. Kini seluruh pelaku kita tahan di sel Mapolres Nerangin untuk pengembangan kasusnya,” pungkasnya. (jpnn)
  • Bagikan