17 Pejabat Eselon II Nonjob

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rantepao--Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut), ternyata ada 17 pimpinan SKPD yang diberhentikan dari jabatan eselon dua dan tidak lagi mempunyai posisi jabatan alias non job. Pelantikan itu sendiri berlangsung, di Ruang Pola Kantor Bupati Torut, Rabu 18 Januari kemarin. Namun ke 17 mantan pejabat eselon dua itu, ditawari oleh bupati Kalatiku Paembonan menduduki jabatan tenaga fungsional keahlian dalam membantu bupati untuk melaksanakan program-program pemerintah daerah. Disebutkan bupati, ada surat edaran Menpan-RB yang menyatakan bagi pejabat di daerah yang sudah tidak masuk lagi sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di daerah, agar dapat mendaftarkan diri untuk menjadi tenaga fungsional kehalian. Sampai saat ini sudah ada empat orang yang mendaftarkan diri untuk siap megabdi melalui jabatan fungsional kehalian. “Silahkan yang ingin mendaftar yang ingin masuk dalam jabatan fungsional keahlian untuk membantu bupati dalam menjalankan program-program pemerintah daerah,” ajak bupati. Kalatiku juga berharap, khususnya kepada 17 pejabat yang nonjob, untuk selalu loyal dan meningaktkan disiplin selaku aparatur sipil negara. “Jangan karena nonjob, kinerjanya ikut lesuh. Saya berharap, justru dari sinilah anda-anda harus memperlihatkan loyalitas anda kepada pimpinan,” pungkas Bupati dihadapan para pejabat yang nonjob.(palopo pos/fajar)
  • Bagikan