54 Sapi yang Dipelihara di Wansugi, Muna — Bukan Untuk Dibagi Ke Masyarakat
KOLAKAPOS, Raha--Warga desa Wansugi kecamatan Kabangka, Muna penah menaruh curiga pada Dinas Peternakan Muna yang menempatkan 54 ekor sapi di Wansugi. Warga curiga sapi tersebut merupakan bantuan yang sengaja tidak disalurkan. Hal tersebut ternyata salah. Kadis Peternakan Muna, LM Yakub mengatakan 54 ekor sapi tersebut, bukan bantuan, tetapi milik Pemkab Muna yang dibeli menggunakan dana belanja modal daerah yang bersuber dari DAU 2016. "Itu (sapi red) tidak diserahkan ke masyarakat. Itu belanja modal. Belanja modal itu, menjadi aset pemda. Ini bukan bantuan sosial yang dibagi-bagi ke masyarakat," ungkapnya, Kamis (19/1). Sapi tersebut ujarnya diadakan dengan anggaran sekitar Rp500 juta dan pemeliharaannya masih berada dibawah Dinas Peternakan. Seluruh sapi itu masih dalam tahap dikembangbiakan pada lahan seluas 12 hektar yang dihibahkan oleh masyarakat desa setempat. "Nomenklatur anggaran belanja modal yang sampai kapanpun majadi aset pemda. Justru kalau kita bagi ke masyarakat salah kita," ucapnya. Akan tetapi kata Yakub, tidak menutup kemungkinan ada beberapa sapi yang diberikan kepada masyarakat setempat, bila Dinas Peternakan berhasil mengembangbiakkan sapi tersebut. Dengan syarat, masyarakat yang diberikan kepercayaan memelihara sapi, dapat merawat dengan baik. "Nanti, kedepannya kalau berkembang bagus, sapi ini kita akan bagikan ke masyarakat. Tapi masyarakat harus bertanggung jawab, karena ini aset. Jadi masyarakat tidak boleh memiliki indukan sapi ini. mereka hanya memelihara apakah anak pertamanya untuk mereka, dan anak kedua sapi itu nantinya diberikan ke pemda," terangnya. (m1/c)