Camat Puwatu : Silahkan Diproses Hukum
KOLAKAPOS, Kendari--Praktek memalukan money politik ternyata masih membayangi pesta demokrasi di Kendari. Rabu (18/1) malam, Martini yang juga istri Camat Puuwatu, kedapatan tengah memberikan sejumlah uang kepada warga Perumahan Membiri, kelurahan Puuwatu, yang diundang menghadiri kampanye tertutup pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain. Praktek tersebut didapati oleh seorang warga bernama Jabar. Ia mengaku sudah mengingatkan Martini, namun istri camat Puuwatu itu malah menjawabnya dengan ketus. “Saya sempat menegur ibu camat kenapa membagikan uang. Tetapi saya dijawab oleh ibu camat dengan perkataan saya tidak takut dipecat karena harta saya sudah banyak,“ jelasnya, di halaman rumah ketua BKM kelurahan Puwatu. Hal tesebut kemudian dilaporkan pada Panwaslih. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwas Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, apabila Martini terbukti melakukan money politik, maka ia terancam hukum pidana. "Kalau terbukti pasti dikenakan pidana," ujarnya. Ditempat yang berbeda, Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, La Ode Kaharuddin S.Pd mengatakan panwas telah memeriksa dua orang saksi yaitu Jabar dan Haristan serta mengamankan beberapa bukti."Rencananya paling lambat besok (hari ini) diperiksa istri camat puwatu. Kami masih merampungkan sejumlah bukti," katanya. "Kemarin pembahasan pertama sudah, disitu ada dari pihak Kejaksaan, dan dibahas soal pasal apa yang dikenakan dan unsur–unsur yang masuk dalam pasal tersebut. Nanti dipembahasan kedua adami eksekusinya," ungkapnya. Dugaan money politik tersebut, turut memantik reaksi dari warga Puuwatu. Kemarin warga berunjuk rasa di kantor camat Puuwatu. Setelah satu jam berorasi meminta camat Puuwatu Saharuddin menemui mereka, camat akhirnya muncul dan langsung mengajak perwakilan pendemo beserta awak media untuk berdiskusi di ruangannya. Dalam diskusi tersebut, ia membantah semua tudingan keterlibatannya. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui praktek money politik itu. “Saya tidak tahu soal kegiatan tadi malam, apa lagi bagi-bagi uang seperti yang dikatakan. Saya tidak tahu karena saat itu saya lagi diluar,” ungkap Saharuddin. Saharuddin mengatakan sebagai PNS ia tetap tunduk pada aturan untuk tidak terlibat politik praktis. Karenanya menurut Saharuddin tidak benar jika ia menjadi tim sukses salah satu calon walikota. “Posisi kita netral, aturannya pegawai negeri harus netral, saya mematuhi itu,” katanya. “Kita serahkan saja kepada penegak hukum, kalau memang istri saya terbukti, ya silahkan diproses. Istri saya juga bilang tidak pernah melakukan pembagian uang itu. Istri saya cuma menghadiri undangan ADP,” tukasnya. (p2/b)