Minta FPI Dibubarkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Berbagai catatan hitam ormas FPI diobral dijalanan Kendari kemarin (19/1). Beberapa aksi intoleran yang dilakukan ormas pimpinan Riziq Shihab itu, menjadi dasar massa yang tergabung dalam Majelis Penggerak Dakwah Kampus (MPDK) Sultra, meminta FPI dibubarkan. MPDK Sultra menilai keberadaan FPI identik dengan kekerasan dan intimidasi. Sebabnya, banyak catatan hitam yang dilakukan Oleh FPI sejak berdiri pada tahun 1998. "Sebut saja pada agustus 2010 ratusan masa FPI menyerang jemaat gereja Huria pondok indah bekasi timur, 12 januari 2012 merusak dan melakukan kericuhan di gedung Kemendagri dan masih banyak lagi catatan hitam lainnya," kata Koordinator Lapangan masa aksi Rahman Puramai. Dengan berbagai catatan tersebut, FPI dituding malah menjatuhkan Islam ke dalam fitnah, bukan pada fitrahnya. Islam kata Rahman, adalah agama yang menjadi rahmat bagi dunia, bukan kekerasan, intimidasi dan intoleransi seperti yang sering dipraktekkan FPI. "FPI sangat membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahkan membahayakan Islam itu sendiri, sebagai agama yang indah," bebernya. Ketua FPI Riziq Shihab kata Rahman Parmai, juga telah menghina dan menodai dasar negara sehingga harus ditangkap dan dipenjarakan. "Riziq menyebut bahwa suka ketuhanan Bung Karno ada dipantat, ini soal harga diri bangsa dan negara serta lagu kebangsaan pada pasal 86 dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara dan denda Rp.500 Juta," katanya. Selain mengelar aksi di jalan MPDK Sultra juga berorasi didepan kantor DPR, meminta DPR Sultra menanggapi permintaan mereka. Wakil Ketua DPR Nursalam Lada yang berada ditempat mengaku sependapat dengan para demonstran, dan jualnya berjanji sebagai wakil rakyat akan meneruskan aspirasi tersebut ke pusat. "Apa yang adik-adik sampaikankan sangat sepakat. Mengenai tentang pembubaran ormas-ormas yang melanggar aturan. Kemerdekaan itu bukan direbut oleh sekelompok orang tetapi atas kebersamaan setiap elemen. Kami sepakat, sepanjang itu melalui koridor hukum, apa yang menjadi keinginan adik-adik saya akan sampaikan ke pusat," terangnya. (k1/c)
  • Bagikan