Dugaan Korupsi ADD 23 Kades Mubar — Kejari Muna Secepatnya Puldata
KOLAKAPOS, Raha--Sepertinya, 23 Kades di Muna Barat yang dilapor dugaan korupsi ADD bakal susah tidur. Pasalnya, dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Sosial Rakyat Demokratis (LSRD) itu, tengah ditelaah untuk didalami Kejaksaan Negeri Muna. Menurut Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan, laporan tersebut sudah diterima dan masih ditelaah. Ia menjanjikan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengumpulan data (puldata), selain yang telah diajukan pelapor. "Masih dalam proses. Secepatnya dilakukan pengumpulan data," ucapnya, Jumat (20/1). Sofyan sapaan akrab Kasi Intel Kejari Muna ini berjanji pihak kejaksaan akan serius menangani laporan masyarakat yang masuk ke meja kejaksaan. "Kita akan serius menangani itu (laporan dugaan korupsi ADD puluhan Kades di Mubar. Red). Terangnya. Untuk diketahui, pekan lalu puluhan kades di Mubar tersebut dilapor ke Kejari Muna dengan dugaan korupsi pada penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015. Beberapa item kegiatan di desa seperti pengerjaan jalan usaha tani, pembuatan sumur dan pengadaan hand traktor tidak sesuai Juknis. Diduga kerugian negara sebesar Rp700 juta. Terpisah, Ketua LSRD Amir Fariki mengungkapkan masih mempercayai kejari Muna untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait pelaporan mereka. Ia juga mengatakan lembaganya bersedia membantu kejaksaan untuk memberikan informasi terkait dugaan korupsi ADD yang dilakoni oleh puluhan kades di Mubar. "Adapun yang menyangkut tentang hal-hal apabila ada kekurangan informasi data-data atau lain hal, kami senantiasa siap untuk bekerjasama kalau dimintai oleh pihak Kejari Muna," ucapnya. (m1/b)