Tersangka Korupsi ADD Muna “Menghilang” dari Rutan
KOLAKAPOS, Raha--Sejatinya, Kepala BPMPD Muna, La Palaka masih berstatus tahanan Rutan klas IIb Raha. Tapi, kemarin La Palaka "menghilang" dari Rutan. Tersangka kasus korupsi ADD Muna tahun 2015 itu, keluar dari Rutan dengan alasan sakit. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (31/12), La Palaka memang dititip di Rutan Klas IIb Muna. Kasi Intel Kejari Muna, Laode Abdul Sofyan membenarkan jika La Palaka sudah keluar dari Rutan dengan alasan sakit. Sat ini katanya, La Palaka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha. "Mulai tadi malam beliau sakit dan sementara dirawat di rumah sakit," ucapnya Jumat (20/1) siang, di ruang kerjanya. Meski membenarkan La Palaka sakit, tapi Sofyan tidak mengetahui dengan pasti penyakit apa yang sedang diderita La Palaka. "Saya juga belum tahu itu, coba tanya dokternya," katanya. La Palaka terang Sofyan akan kembali dimasukkan ke dalam tahanan jika kondisinya sudah dinyatakan membaik. Sementara itu, Kepala RSUD Muna, dr.Tutut Purwanto saat dikonfirmasi via selulernya belum dapat memberikan keterangan. "Maaf masih di kedukaan," tulisnya via SMS. Pantauan Kolaka Pos, La Palaka mendapatkan perawatan kesehatan di ruang Mawar 6 RSUD Muna. Ruangannya tersebut dijaga oleh seorang provos Polres Muna dan dua staf Kejari Muna. Ruang inap La Palaka tertutup rapat, namun sesekali terlihat kerabat yang menjenguknya keluar-masuk dari kamar tersebut. (m1/b)