Guru Madrasah Terancam Tidak Terima Tunjangan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Maros--Guru madrasah yang baru mengantongi sertifikasi, terancam tidak menerima tunjangan untuk tahun ini. Hal itu menyusul KementErian Agama (Kemenag) kekurangan anggaran untuk alokasi APBN 2017. Kepala Kemenag Kabupaten Maros, Syamsuddin, menuturkan, informasi terkait guru-guru madrasah terancam tak terima tunjangan telah diketahuinya. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya dan optimis, tunjangan guru madrasah di Maros akan terbayar.Ia memastikan, ancaman itu tidak berlaku untuk guru-guru yang telah lama mengantongi sertifikasi. ”Tunjangan sertifikasi terancam tidak dibayarkan, bukan berarti tidak dibayarkan. Kami akan mengupayakan, bagaimana caranya, supaya tunjangan mereka dapat terbayarkan. Ini merupakan kebijakan pusat. Kami tetap akan mengupayakan supaya kabupaten Maros tidak terlalu mendapatkan dampak dari berkurangnya alokasi anggaran yang ada saat ini,” jelasnya.Ia mengakui, tahun 2017 ini Kemenag pusat memang mengalami pengurangan anggaran. Hal tersebut memang memiliki dampak pada beberapa sektor pembiayaan. Termasuk di antaranya, dana untuk guru bukan PNS madrasah yang sudah penyetaraan. Pembayaran ”Memang dananya mengalami pengurangan. Tapi Kemenag akan menyesuaikan dengan keuangan yang ada saat ini. Jadi jangan dikatakan tidak dibayarkan. Tunjangan guru madrasah akan dibayarkan sesuai anggaran yang dikucurkan ke kami,” ungkapnya.Ditambahkan, untuk membayar tunjangan guru Madrasah, dibutuhkan anggaran sekitar Rp62 miliar selama setahun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 300 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 100 orang guru PNS Madrasah, dan 230 guru non PNS. ”Setip bulan Kemenag Maros akan membayar sedikitnya lima miliar rupiah lebih, hanya untuk tunjangan guru madrasah. Tapi kami tetap akan mengusahakan supaya tidak terjadi penundaan pembayaran seperti tahun-tahun kemarin,” pungkasnya. (bkm/fajar)
  • Bagikan