Pol PP Sasar Randis dan PNS Bolos
KOLAKAPOS, Rumbia--Bagi PNS Bombana, jangan lagi menggunakan kendaraan dinas diluar peruntukkannya, termasuk digunakan melanggar jam kantor. Jika ditemukan Satpol PP akan langsung mengamankan kendaraan tersebut. Belakangan ini Satpol PP Bombana memang tengah giat melaksanakan operasi penertiban kendaraan. Sesuai perintah Sekda Bombana untuk melakukan penertiban aset daerah pasca perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Baru (OPD). Sekretaris Satpol PP Bombana, Andi Firman mengungkapkan, selain perintah Sekda, mereka juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pengunaan Randis diluar peruntukannya. "Ini juga yang merupakan dasar dari kegiatan. kemarin kami sudah amankan dua kendaraan dinas, yang gunakan bukan pemiliknya," ujarnya, Rabu (25/1). Operasi akan berlangsung sepanjang tahun 2017 dengan melibatkan Sat Lantas Polres Bombana. Dilibatkannya polisi dalam operasi tersebut terang Firman, untuk memberikan penguatan pada satuannya. Pasalnya, seringkali para pengguna Randis mengacuhkan operasi yang dilakukan Satpol PP. "Pihak kepolisian dilibatkan mengingat pengalaman yang lalu saat operasi kendaraan dinas, sikap acuh PNS cukup tinggi sehingga kegiatan yang dilakukan tidak berjalan maksimal," tegasnya. Untuk efektifitas, operasi akan dilakukan dibeberapa daerah lainnya, selain ibukota Rumbia, seperti Poleang dan Kabaena. Ia menambahkan, bukan hanya kendaraan dinas yang akan ditindaki saat operasi, namun PNS yang berkeliaran saat jam kantor juga akan diamankan. Para PNS tersebut akan ditindak dan dilaporkan pada Sekda atau Tim Majelis Kode Etik untuk menjalani sidang. "Kalau tidak dilakukan seperti itu, institusi birokrasi pemerintah akan buruk dimata masyarakat," terangnya. "Tentunya dari kegiatan ini diharapkan semua kendaraan dinas pengguna dan peruntukannya harus jelas dan tertib, selain itu yang hendak keluar kantor saat jam kerja harus ada persetujuan secara tertulis dari pimpinan," tandasnya. (k6/b)