Kejari Konsel Usut Dugaan Korupsi di Dua Desa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Adanya dugaan korupsi dana desa di Wanuakongga, kecamatan Lainea dan Pundirangga kecamatan Laonti mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel). Bahkan Kejari Konsel telah melakukan penyelidikan di dua desa tersebut. Kejari Konsel, Abdillah mengatakan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan dari beberapa saksi, serta warga, satu dari dua desa yang terindikasi korupsi tersebut yakni Wonuakongga telah dinaikan statusnya ke tahap lidik. Sedangkan desa Pundirangga masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah warga. Salah satu alasan Kejari menaikan statusnya ke tahap lidik, karena Kepala Desa Wonuakongga, Laode Sulema terbukti membawa kabur uang desa sebesar Rp 270 juta. "Untuk desa Wonuakongga kami sudah naikkan statusnya ke tahap lidik. Hal itu melihat beberapa bukti keterangan dari warga dan aparat desa," jelasnya kepada Kolaka Pos kemarin. Ia menambahkan, sedangkan desa Pundirangga belum dinaikan statusnya saat ini karena datanya belum lengkap masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. "Berdasarkan hasil Pulbaket dari warga bahwa Kepala desa Pundirangga, Yuka tidak pernah membayarkan gaji honor aparat desanya. Selain itu, Kejari juga menemukan beberapa laporan dan keterangan adanya beberapa item pekerjaan dari hasil perencanaan desa tersebut yang belum terselesaikan. Ini kita dapatkan dari beberapa keterangan warga desa Pundirangga yang mau terbuka saat kita wawancarai," tandasnya. (k5/b)
  • Bagikan