Ada Proyek Menyeberang Tahun di Mubar
KOLAKAPOS, Raha--Maksud hati menyasar proyek pengaspalan yang diduga tidak sesuai RAB, Kejari Muna malah menemukan indikasi korupsi pembangunan jembatan. Jembatan tersebut dibangun menyeberang tahun.
Kasi Intel Kejari Muna, Laode Abdul Sofyan mengatakan jembatan yang terletak di poros Kecamatan Sawerigading Kabupaten Muna Barat itu sementara dikerja, padahal berdasarkan papan info proyek, jembatan tersebut harusnya rampung akhir 2016 lalu.
Temuan tersebut terang Sofyan, didapatkan langsung tim kejari Muna saat akan meninjau lapangan pengerjaan poros desa Wuna-Lavinde dan poros Nihi-Maperaha kecamatan Sawerigadin, serta poros desa Wakoila-Waturempe kecamatan Tikep. "Tujuan pertama tentu terkait dengan adanya laporan pengerjaan jalan aspal itu. Kalau jembatan itu, nanti kita kroscek. Itu (proyek jembatan. Red) merupakan temuan," katanya.
Lanjut kata Sofyan sapaan Kasi Intel Kejari Muna ini, temuan pengerjaan jembatan yang menyebrang tahun itu akan dibahas pada saat ekspose internal kejaksaan terkait pantauan langsung tim kejaksaan di jalan poros kabupaten Muna barat sesuai yang dilaporkan oleh warga setempat.
Sementara itu, Pantauan Kolaka Pos pada Jumat siang itu, terlihat ada dua titik pengerjaan proyek jembatan yang masih sementara belangsung yakni jembatan yang terdapat di diporos desa Nihi kecamatan Sawerigadin dengan nomor kontrak yang tertera pada pada papan RAB yakni nomor 37.F/KTRK/KPA-BM/IX/2016 tanggal 26 September 2016 nilai kontrak Rp948.600.000 sumber dana APBD tahun 2016 waktu pelaksanaan 90 hari kerja. CV. Farid Pratama Pusat Raha. Serta pengerjaan jembatan di Desa Wakoila dengan nilai kotrak Rp1,6 miliar lebih. (m1/b)