DPRD Muna : Penyalah Gunaan Narkoba Di Muna Sudah Diambang Kritis

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Banyaknya kasus narkoba yang turut melibatkan pelajar di Muna, sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan. Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini merasa perlu koordinasi lebih intens antara Pemkab Muna, DPRD, Badan Narkotika dan polisi. Berdasarkan data yang dilansir BNN Muna, keterlibatan pelajar dalam barang haram itu memang cukup tinggi. Selama 2016, tercatat 32 pelajar di Muna diamankan BNN karena penggunaan narkoba. Mirisnya, dari jumlah tersebut seorang diantaranya merupakan pelajar Sekolah Dasar. Narkoba juga sudah menyasar siswa SMP sebanyak tiga siswa dan 28 pelajar SMA. Awal tahun ini, Polres Muna kembali mengamankan seorang pelajar SMA yang tengah berpesta sabu bersama enam orang lainnya. Atas hal itu, ketua DPRD Muna Mukmin Naini merasa harus ada tindakan konkrit dari seluruh stake holder di Muna. Jika tidak, maka generasi masa depan Muna dalam ancaman kegagalan. "Kita sudah diambang kritis kalau narkoba  sudah merembet ke anak-anak sekolah. Sebab mereka (pelajar. Red)  harapan masa depan kami," ucapnya pada Kolaka Pos diruang kerjanya Senin, (30/1) siang. Olehnya itu, guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut, DPRD akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Muna, BNN serta aparat kepolisian. " Kita akan segera koordinasikan ini, dalam rangka menghindari penyebarluasan korban ditingkat pelajar dan terutama bisa menjamin bahwa peredaran nerkoba itu tidak masuk diwilayah pelajar," tegasnya. (m1)
  • Bagikan