Empat Pejabat Dapat Mobdin Baru
KOLAKAPOS, Barru--Dari 22 unit mobil dewan dikembalikan ke Pemkab Barru. Empat unit diantaranya, tetap menjadi menjadi kendaraan operasional empat pejabat lingkup Sekretariat DPRD Barru. Pejabat yang bakal keciprat Terios yakni Sekwan, Kabag Umum, Kabag Keuangan dan Kabag Risalah.
Surat penyerahaan kendaraan Operasional dewan ditandatangani Plt Bupati Barru Suardi Saleh.
Keberadaan ke 4 Unit Mobil Terios itu diakui Sekretaris DPRD Barru, Zakariah Rahimi.
Menurutnya empat unit mobil tersebut akan menjadi mobil operasional pejabat di sekretariat. “Penyerahan mobil tinggal beberapa unit saja dan secara administrasi sudah ada pendukungnya karena surat penyerahan yang ditandatangani Plt Bupati sudah diterima Sekretariat Dewan,”jelasnya.
Awalnya sempat beredar kabar jika mobil kontroversi itu akan tetap 3 unit untuk mobil komisi. Namun salah seorang anggota dewan dari PPP H Sirua Mustafa menolak dengan alasan jangan lagi mobil itu ke DPRD.
“Tapi jangan lagi harap kami bisa menindaklanjuti jika ada laporan warga dari wilayah terpencil lalu harus dikunjungi karena tidak mungkin mobil sedan milik pribadi saya bisa menjangkau wilayah itu,” tandas H Sirua. (bkm/fajar)