Perekrutan Tenaga Outsourching DPRD Konsel Disoal

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Perekrutan tenaga kerja outsourching DPRD Konawe Selatan yang diadakan Sekertariat Dewan (Setwan), mendapat sorotan. Perekrutan tersebut dinilai tidak transparan dan banyak mengakomodir titipan dari anggota dewan. Sorotan tersebut salah satunya berasal dari anggota DPRD Konsel sendiri, Tasbin Tajuddin. Ketua Komisi III itu menganggap perekrutan itu selain tidak transparan, juga tidak berpihak pada 27 honorer K2 yang telah bertahun-tahun mengabdi di Setwan DPRD Konsel. "Saya sangat sayangkan, kenapa K2 diikut teskan lagi kemudian tidak lulus juga. Harusnya secara manusiawi kita harus ingat karena diantara K2 sudah ada yang mengabdi sejak 2005, dan saat itu mereka belum dapat honor atau gaji," ungkapnya. Harusnya kata dia, perekrutan tenaga outsourching mengutamakan 27 tenaga honorer yang telah mengabdi. "Harusnya 27 orang K2 yang benar-benar aktif, tetap kita pakai tanpa harus seleksi lagi. Kecuali kita masih butuh banyak silahkan terima tenaga out sourching lagi, " imbuhnya. Namun, ketua DPRD Konsel, irham Kalenggo malah menentang pendapat Tasbin. Menurutnya, seiring regulasi baru pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer dan yang diperbolehkan hanya tenaga outsourching. Dalam menerima tenaga tersebut ada persyaratan, diseleksi bersasarkan keahlian masing-masing. "Terkait K2 tidak boleh ikut tes ini, itu tidak benar tidak ada aturan seperti itu. Jadi mereka wajib ikut tes seperti yang lainnya, tidak benar harus otomatis diluluskan. Pasalnya tenaga K2 sampai hari ini tidak jelas apakah pemerintah pusat mau terima atau tidak," ungkapnya. Terkait K2 lanjut dia, tidak ada masalah tidak lolos out sourching, toh status K2nya tidak hilang. DPR tidak boleh masuk atau ikut campur masalah perekrutan tersebut, karena itu masuk ranah Sekwan selaku tim seleksi. "Kalau saya melihat 80 persen K2 terakomodir dalam perekrutan ini, kalau dikatakan ini ditutupi itu adalah tanggapan yang keliru. Semua transparan kok, kan diumumkan secara resmi. Mereka datang mendaftar membawa berkas, kemudian ikut seleksi nilai mereka juga ada pada saat tes," jelasnya. Irham menambahkan, perekrutan tenaga out sourching tergantung kebutuhan pengguna, dalam hal ini sekretariat DPRD. Karenanya, anggota dewan tidak boleh mengintervensi. "Sekwan menerima tenaga ini, berdasarkan sorotan kami anggota DPR karena pelayanan yang selama ini, tidak maksimal. untuk itu Sekwan merekrut agar pelayanan bisa lancar dalam mendampingi kami," tukasnya. Sementara itu, Sekwan DPRD Konsel, Asapi menjelaskan seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Bahkan ia mengklaim tidak ada tenaga titipan dalam perekrutan. "Saya pastikan tidak ada titipan, kalau ada diantara anggota Dewan dan dari kami di Sekwan yang lolos tenaga out sourching ini, bisa kami pastikan ini hanya kebetulan saja. faktanya mereka lolos berdasarkan tes seleksi," tegasnya. Rekrutmen tenaga out sourching, diikuti oleh 90 orang yang diterima sebanyak 32 orang. (k5/b)
  • Bagikan