Sekolah Dilarang Patok Sumbangan di UNBK
KOLAKAPOS, Makassar--Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar memberi warning atau larangan ke sekolah-sekolah untuk mematok biaya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini siswa.
Selama ini dewan masih mendengar ada sekolah yang mematok besaran uang yang dibebankan kepada orangtua siswa untuk menyewa atau membeli komputer yang dipakai untuk UNBK, padahal hal tersebut sudah dilarang.
“Sekolah calon penyelenggara UNBK dilarang memberatkan dan/atau membebani pihak-pihak selain sekolah (termasuk membebani orangtua siswa dengan pungutan dan semacamnya) untuk menyewa atau membeli komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK,” tegas Sekertaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Hamzah Hamid.
Apalagi, jelas Hamzah Hamid, larangan mematok sejenis sumbangan kepada siswa untuk menunjang proses belajar di sekolah telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud nomor 1356/H/TU/2016 tertanggal 5 Februari 2016.
“Kami harap agar tahun ini disdik bersama komite sekolah tidak mematok nominalnya, sebab jangan sampai membenai para siswa dan menaati peraturan pemerintah tentang larangan tersebut,” ungkapnya saat ditemui disela-sela pelantikan.
Ketua DPD PAN Makassar ini juga menyarankan agar penermintaan sumbangan harus seiklasnya orang tua siswa. Upaya sekolah selama ini dengan melaksanakan musyawarah dengan orang tua siswa tidak relevan lagi.
“Hanya diperbolehkan jika ada orang tua yang hendak memberikan sumbangan besar itu tidak masalah, asal jangan kita yang meminta,” ucapnya.
Lanjut Hamzah, untuk menutupi sejumlah kekurangan yang ada, pihak sekolah dapat mencari solusi lain tanpa membebani orang tua siswa. Misalnya, kata dia, meminjam alat yang dibutuhkan. “Bisa saja meminjam dulu komputer di sekolah yang belum melaksanakan UNBK agar para siswa bisa memanfaatkannya,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Mario David ditemui di tempat yang sama mengatakan, disdik perlu turun langsung untuk mensosialisasikan penagihan sumbangan. Hal ini untuk mencegah adanya oknum yang mengatasnamakan UNBK memungut sumbangan untuk kepentingan pribadinya semata.
“Berbagai cara dan kedok yang dilakukan orang untuk mendapatkan uang, sehingga patut diwaspadai. Saya minta pemkot mengantisipasi dan menyiapkan segala keperluan menjelang pelaksanaan ujian tersebut dan terus memantau sekolah mana yang belum siap,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar yang dikonfirmasi tidak dapat dihubungi. (bkm/fajar)