Hasnawati Masih Bolos-Ketua KPUD Kolaka Diminta Tegas

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Meski disorot, nampaknya komisoner KPUD Kolaka, Hasnawati cuek bebek. Tingkat kehadirannya yang hanya tiga hari dalam sebulan, ternyata tidak berubah. Kemarin, berdasarkan pantauan Kolaka Pos, Hasnawati masih alpa dari kantornya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Yayasan Pengembangan Pelayanan Pubik (Yaplik), Nasrudin Fokker, mendesak ketua KPUD Kolaka untuk tegas terhadap komisioner pemalas. Seharusnya kata Nas, sapaan akrab Nasrudin Fokker, ketua KPUD Kolaka menegur anggotanya. "Ketuanya juga harus bertanggung jawab terhadap anggotanya, sebagai pimpinan, ketua harus beri teguran kepada anggotanya yang malas berkantor," papar Nasruddin. Lanjutnya, berdasarkan Surat Edaran KPU RI, komisioner harus mematuhi ketentuan hari kerja dan jam kerja. Artinya, seluruh komisioner harus tunduk pada aturan tersebut meski sedang tidak ada agenda pilkada. "Biar tidak ada agenda Pilkada, kalau kita melihat dari Surat Edaran KPU RI Nomor, 404/SJ/III/2014 bahwa seluruh pejabat dan staf pada Sekretariat KPU, baik Provinsi maupun Kota, harus patuhi ketentuan hari kerja dan jam kerja serta menandatangani daftar hadir setiap hari kerja, dan itu tegas, silahkan lihat sendiri Surat Edarannya itu, bahkan itu ditempel di Sekretariat KPUD masing-masing," terang Nasruddin. Dia juga meyanyangkan sikap oknum Komisioner KPUD Kolaka yang disorot oleh stafnya tersebut karena malas berkantor, apalagi dari informasi yang diperolehnya bahwa saat ini Pilakada Serentak 2018 di Kolaka akan memasuki tahapannya di tahun ini. "Dari penuturan stafnya itu kita lihat kehadiran komisoner sangat diperlukan dalam rangka koordinasi dan sebagainya jelang pikada serentak 2018 yang tahapannya sudah dimulai tahun ini untuk Kabupaten Kolaka, jadi kami juga sangat sayangkan jika ada oknum Komisioner yang malas berkantor," tuturnya. Sementara itu, Pantauan di Kantor KPUD Kolaka, oknum KPUD Kolaka yang di keluhkan kehadirannya itu juga tak terlihat hadir. Bahkan Ketua KPUD Kolaka, Lukman yang hendak dikonfirmasi juga tidak berada di ruangannya. Salah seorang komisioner KPUD Kolaka yang ditemui, Nur Ali juga engan memberikan komentar banyak terkait sorotan rekan kerjanya tersebut. Komisioner yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan SDM KPUD Kolaka itu hanya bisa membenarkan jika Surat Edaran KPU RI terkait Jam Kerja itu memang juga ditindak lanjuti oleh KPUD Provinsi ke KPUD Kabupaten Kota termasuk KPUD Kolaka. "Benar ada edaran terkait kehadiran tersebut bahkan ditindak lanjuti oleh KPUD Propinsi ke kita, bahkan kita ada jadwal apel yang sudah diatur siapa pembina dan pemimpin Apel tiap hari," ujarnya. Dia juga menuturkan bahkan alat Ceklok kehadiran elektronik sudah tiba di kantornya. "Cekloknya katanya sudah tiba, tinggal dipasang dan diset saja," ujarnya singkat. Sementara itu, oknum Komisioner KPUD, Hasnawati yang hendak dikonfirmasi, ponselnya tidak aktif. Dari penelusuran akun Facebook milik Hasnawati, tertulis saat ini ia sedang berada di Makassar, sejak 30 Desember 2016. (cr4/b) ketgam : Akun FB Komisioner KPUD Kolaka Hasnawati
  • Bagikan