Terkait Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Mubar
KOLAKAPOS, Raha--Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna semakin intens melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan proyek irigasi di Muna Barat (Mubar). Kejari mulai menyidik proyek anggaran tahun 2015 yang jumlah mencapai miliaran rupiah.
Kemarin (3/2), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mubar, Zakaruddin dipanggil ke Kejari untuk memberikan keterangan realisasi pencairan anggaran proyek. "Pak Zaka di konfirmasi terkait dengan pekerjaan irigasi Katangana satu dan pekerjaan peningkatan jalan Wakoila-Waturempe, jalan Wuna-Lafinde. Lafinde-Maperaha khususnya terkait pencairan anggarannya," ucap Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan.
Menurut Sofyan sapaan akrab Kasi Intel Kejari Muna ini, selain Zakaruddin yang dimintai keterangannya, pihaknya juga bakal melakukan permintaan keterangan terhadap orang-orang yang terlibat dalam proyek tersebut. "Jadi semua yang terkait disitu pasti akan dikonfirmasi dan dimintai keterangan. Mereka ialah Kadis PU Mubar Zet Rembak, PPKnya Laode Butolo (Kabid Binamarga Mubar. Red), pemeriksa hasil pekerjaan, bendahara, dan konsultannya," ungkap Sofyan.
Lanjut Sofyan, dari hasil keterangan Zakaruddin, pihaknya sudah mengumpulkan data jumlah hasil pencairan anggaran proyek tersebut. Namun, Sofyan enggan membeberkan jumlah anggaran yang sudah dicairkan oleh DPPKAD Mubar ini. "Berapa pencairan? Belum bisa kita sampaikan," cetusnya.
Sementara, Kadis PPKAD Muna Zakaruddin yang dimintai keterangan pasca pemeriksaan, membatah jika kehadirannya di Kejari Muna berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembanguanan infastruktur jalan dan proyek irigasi yang terjadi di Mubar. "Tidak ada kaitannya dengan kasus saya datang disini (kantor Kejari Muna. Red). Saya kesini inisiatif sendiri untuk konfirmasi dengan berita bahwa ada proyek tidak sesuai dengan spesifikasi. Sehingga kita bisa konfirmasi dengan pemilik proyek atau supaya kita benahi, kalau masih bisa dibenahi," terangnya. (m1/b)