Sudah Sehat, La Palaka Masih di Rumah Sakit

  • Bagikan

Padahal Sudah Boleh Dijebloskan Kembali ke Rutan

KOLAKAPOS, Raha--Sudah 20 hari Kepala BPMPD Muna, La Palaka keluar dari Rutan klas IIb Raha, dengan status tahanan yang masih melekat padanya. Dia memang masih berada di RSUD Muna, meski sebenarnya sejak 24 Januari lalu, ia sudah dinyatakan sehat dan boleh dibawa kembali ke Rutan. La Palaka mendapatkan bantaran dari Kejari Muna setelah mengeluhkan sakit diperutnya. Saat diperiksa di RSUD Muna, dia dinyatakan menderita radang kandung kemih. Namun dokter Wahid Agigi, yang menangani perawatan La Palaka sudah mengeluarkan resume perawatan, La Palaka dinyatakan sudah sehat dan bisa kembali ke Rutan. Namun hingga kemarin (8/2), tersangka korupsi ADD Muna itu masih berada di kamar Mawar enam RSUD Raha. Dokter Wahid mengatakan La Palaka hanya dirawat selama lima hari. Setelah itu, dia dinyatakan sudah sehat. "Dia masuk tanggal 19. Saat itu dia masuk di UGD, kemudian saya rawat, terus saya sudah pulangkan tanggal 24 Januari lalu. Sudah ada resume," ucapnya. "Sudah sehat dalam arti kondisinya sudah membaik dan sudah bisa rawat jalan," imbuhnya. Sementara itu, Kejari Muna melalui Kasi Intel Laode Abdul Sofyan saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, akan melakukan analisa terhadap pemeriksaan dokter. Analisa itu untuk mengambil kesimpulan perawatan kesehatan La Palaka dilakukan di rumahnya atau di Rutan Kelas IIb Raha. "Kebetulan pimpinan (Kajari Muna, Badrut Tamam) sudah datang, jadi kita rapatkan dulu," ucapnya. Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIb Raha Arifuddin, enggan berkomentar banyak terkait perawatan La Palaka. "Intinya, pihak kejaksaan itu mengirim La Palaka dan dianggap oleh kejaksaan dia (La Palaka. Red) itu sakit, saya terima," katanya. Untuk diketahui kepala BPMPD Muna La Palaka menjadi tahanan Kejari Muna dan dijebloskan ke Rutan Kelas IIb Raha sejak Selasa, (13/12) tahun 2016. La Palaka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015, dimana ADD tersebut digunakan untuk membiayai perjalanan studi banding 123 Kades Muna ke Yogyakarta tahun 2015. La Palaka tidak sendiri mendekam dibalik jeruji besi milik Rutan Kelas IIb Raha, ia ditemani Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Muna, Nazaruddin Saga yang juga sebagai tersangka korupsi dalam kasus yang sama. (m1/a)
  • Bagikan