Keuangan Pemkab Bombana Diaudit
KOLAKAPOS, Rumbia--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menerjunkan tim pemeriksa untuk mengaudit keuangan pemerintah Kabupaten Bombana, baik lingkup Sekretariat Daerah maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana Burhanudin Hs Noy mengatakan, pemeriksaan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama. Selain itu, bahwa audit penggunaan keuangan yang dilakukan BPK merupakan agenda rutin tiap tahunnya, untuk mengetahui sejauh mana Pemkab dalam mengelola keuangannya.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 45 hari . Dalam kurung waktu tersebut, tahapan yang dilakukan BPK baru sebatas audit pendahaluan yang mana kegiatan tersebut untuk mendapatkan gambaran terlebih dahulu selama kegiatan tahun 2016
"Mereka baru sebatas mengumpulkan data-data terkait penggunaan anggaran kegiatan yang berada di setiap SKPD,"tutur mantan kadis Perhubungan provinsi Sultra itu
Ia menjelaskan, yang akan diaudit oleh BPK menyangkut semua kegiatan berupa belanja fisik, belanja langsung dan tidak langsung serta belanja barang dan jasa di tahun 2016 lalu
Selanjutnya, kata mantan kadis perhubungan Sultra itu, BPK akan melakukan audit rinci sebagai tahapan dari lanjutan audit pendahuluan, audit rinci ini akan terlampir setiap item-item kegiatan
Dari hasil audit Rinci,akan terlampir berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun sebelum LHP diterbitkan terlebih dahulu,kata Sekda ada yang namanya Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP),yang di maksud dalam NHP itu ketika dari hasil audit di temukan kesalahan administrasi,pemda di berikan waktu untuk menyelesaikan atau membenahi data-data administrasi tersebut
"Harapan yang ingin dicapai,tentunya kita dapat bertahan pada predikat yang sudah kita capai selama tiga tahun kemarin secara berturut-turut,untuk ditahun ini,kami sudah mempersiapkan semua data-data yang di butuhkan oleh BPK,terkait hasilnya itu semua tergantung tim pemeriksa," tandasnya. (k6/b)