DPRD Konawe Belum Menunjuk Desa Adat
KOLAKAPOS, Unaaha--Sejak dibukannya pembangunan kawasan mega industri Morosi, gelombang pekerja asing asal Tiongkok mulai berdatangan di Konawe. Dengan banyaknya pekerja asing yang ada saat ini, tentunya akan membawa banyak perubahan di masyarakat terlebih dengan gaya hidup masyarakat akan surut, demikian dengan adat istiadat suku tolaki.
Demi mencegah pengaruh budaya asing agar tidak masuk ke masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menetapkan Perda tentang desa adat, tujuanya untuk menjaga kelestarian dan kearifan budaya lokal suku tolaki dari pengaruh luar.
Badan Kehormatan DPRD Konawe Ginal Sambari mengatakan, Perda tentang desa adat tersebut memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian suku tolaki, karena dengan adanya kawasan industri di Konawe tentu dampak nyata akan terlihat, yakni perubahan masyarakat dari gaya hidup bahkan etika.
"Pengaruh asing itu sangat berpengaruh di masyarakat, untuk itu kita buat Perda desa adat ini agar kearifan kita terjaga," cetusnya.
Ia menambahkan, peraturan yang sudah ditetapkan tersebut selanjutnya akan ditimbang kembali, desa mana saja yang akan ditunjuk dewan dan pemerintah daerah Konawe untuk menjalankan Perda ini, namun dari empat wilayah yakni Utara, Selatan, Timur dan Barat akan ditunjuk satu desa.
"Keberadaan desa adat di desa tidak akan mengganggu sistem pemerintahan di desa itu, sebab pemimpin desa adat hanya fokus pada kebudayaan bukan pada pemerintahan yang dijalankan," terangnya. (m4)