Panwaslih Kendari Enggan Beberkan Tersangka Money Politik
KOLAKAPOS, Kendari--Praktek money politik (politik uang) nampaknya sudah mendarah daging. Buktinya, salah satu warga Kota Kendari kini ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan politik uang sebelum pemungutan suara Pilwali Kendari. Hal tersebut disampaikan ketua Panitia Pengawas Pemilhan (Panwaslih) Kota Kendari, Alasman Mpesau.
Akan tetapi, dirinya enggan membeberkan nama tersangka tersebut, meski tim sukses salah satu Paslon itu kini telah ditahan di Polres Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Prosesnya sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Kendari, karena ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan," sebutnya.
Saat ditanyai tersangka tersebut membagikan uang untuk Paslon nomor urut berapa? Alasman tidak bersedia menyebutkan. Sebab, dia menyerahkan proses pengungkapannya di pengadilan nantinya.
"Kalau melihat identitas yang ada di kantongnya (tersangka, red), dia punya kartu anggota partai. Itu (tersangka membagi uang salah satu Paslon, red) nanti disebutkan di pengadilan karena itu sifatnya teknis, yang jelas ditetapkan tersangka karena alat bukti mencukupi dua alat bukti yang sah," bebernya.
Selain itu, Panwaslih Kendari juga telah menerima sembilan laporan dan saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan.
"Berdasarkan laporan sejak tiga hari menjelang pemungutan suara kami sudah 10 laporan, satu sudah dilimpahkan dan sembilannya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kami," tandasnya. (k1)