1.000 Unit Rumah akan Dibangun Pemkab Kolaka
KOLAKAPOS, Kolaka--Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan Pegawai Negeri Sipil di daerah tersebut akan segera terwujud. Bagaimana tidak, hingga tahun 2019 kedepan sedikitnya ada 1000 unit rumah akan segera dibangun untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga Kolaka yang belum memiliki rumah hunian yang layak saat ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H. Abbas Nuhung mengatakan bahwa saat ini komitmen Pemda Kolaka melalui Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei terkait penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan PNS di daerah ini begitu besar. Hal ini terlihat pada rencana pembangunan perumahan, baik yang difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun yang dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kolaka.
“Pembangunan seribu unit rumah tersebut berdasarkan atas bantuan stimulan perumahan swadaya dari pemerintah pusat mencapai 200 unit pertahun dimana pada tahun 2019 nanti telah mencapai 600 unit perumahan dan melalui APBD Kabupaten Kolaka yang pada tahun ini mencapai 120 unit yang tersebar di 12 kecamatan, bahkan pada tahun 2017 akan ditingkatkan mencapai 360 unit atau 30 unit perkecamatan,”terang mantan Kadis PU Kolaka ini.
Dia menambahkan bahwa saat ini Ada dua permasalahan yang tengah dihadapi di bidang perumahan yakni masalah Backlock Perumahan dan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Backlock adalah selisih antara jumlah warga atau KK yang seharusnya telah memiliki rumah namun belum memiliki rumah yang mencapai 23 ribu KK, sedangkan RTLH yaitu rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat tetapi tidak memenuhi kriteria-kriteria layak huni dimana untuk Kabupaten Kolaka jumlahnya berkisar 5 ribuan unit.
“Untuk menyelesaikan masalah tersebut kita telah memiliki kawasan rencana pengembangan perumahan seluas 30 hektar yang terletak di Desa Tikonu Kecamatan Wundulako dengan target perumahan sebanyak 300 unit dan di Kelurahan Watuliandu Kecamatan Kolaka dengan jumlah 150 unit serta rencana pembebasan lokasi kawasan perumahan di Km 10 Kelurahan 19 Nopember. Keseluruhan kawasan tersebut telah ditawarkan untuk dikerjasamakan dengan beberapa pengembang perumahan dan mendapat respon positif untuk dikembangkan,” kata H. Abbas
Bentuk kerja sama dimaksud kata Kadis PKP mencakup kemudahan kepada pengemban dengan cara memberikan kemudahan, mempercepat dan memangkas biaya perijinan yang mencapai 20 persen. Sedangkan bagi PNS yang akan memiliki rumah dengan cara KPR di Desa Tikonu tersebut, Pemda Kolaka akan memberikan kemudahan pembebasan biaya kepemilikan lahan perumahan dengan hanya membayar biaya konstruksi saja sehingga harga perumahan akan lebih murah dibanding harga pada umumnya. (cr3/b/hen)