Excavator Milik Pemkab Konut Diterlantarkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Wanggudu--Excavator PC 110 yang merupakan Aset Daerah Kabupaten Konawe Utara dari Dinas Perikanan dan Kelautan terbengkalai. Alat berat ini sudah hampir setahun tertanam di lokasi pekerjaan pembuatan empang di desa Sama Subur kecamatan Sawa. Menurut keterangan dari pemilik lahan, H. Anwar, Sabtu (18/2/17) mengatakan, alat berat ini awalnya mau digunakan untuk mengerjakan pembuatan empang akan tetapi jembatan kayu yang dibuat roboh dan akhirnya exacavatornya jatuh dan tertanam. Menurut Anwar pribadinya sudah menghabiskan dana sekitar 15 juta rupiah untuk mengangkat alat berat ini, namun sayangnya tidak ada bantuan dari pemerintah daerah. Selain itu ia juga mengakui selama ini anggota DPRD Konut sudah turun meninjau. Pernah kami lakukan upaya untuk mengangkat alat ini, bahkan ada yang mau angkat alat ini dengan bayaran 20 juta sampai naik, namun gagal dan alat itu semakin lama semakin tertanam dan kini dimasuki air. " Kami sebenarnya mau sekali melakukan kerjasama untuk mengangkat alat ini, akan tetapi jika kami sendiri yang mau membiayai tentunya kami tidak bisa bahkan kami pernah mengeluarkan dana lima belas juta rupiah namun tak berhasil naik karena tekhnisinya kala itu tidak baik sehingga tali slingnya putus, apalagi tali sling yang dipakai kecil, jadi untuk sekarang ini harus menggunakan dua alat berat baru bisa karena alatnya semakin tertanam, beber H.Anwar. Kepada Pemkab Konut dia mengimbau untuk segera menindak lanjuti hal ini, mengingat alat berat yang merupakan aset daerah Konut ini sudah sejak sepuluh hari setelah idul fitri tahun 2016 lalu tertanam dan tak ada upaya dari pihak terkait, apalagi pihak Perikanan Kelautan seakan-akan tidak tahu menahu akan hal ini. Tentunya dengan kejadian ini, kerugian daerah akan semakin banyak termasuk kerugian petani tambak karena alat berat ini tertanam di saluran induk yang mengairi lahan warga di desa Sama Subur ini. (K7/b/hen)  
  • Bagikan