Penista SARA jadi Target Polres Bombana

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Kata pepatah, mulutmu harimaumu. Jika tidak menjaga lisan dengan baik, hasilnya dapat berupa aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Komunikasi Kerukunan keluarga Moronene, Bugis, Muna dan Buton di Polres Bombana. Seratusan massa yang dipimpin anggota DPRD Bombana, Heryanto ini, menuntut polisi menangkap pelaku penistaan terhadap suku Moronene. Penghinaan tersebut dilakukan oleh akun Arman Bertahan melalui facebook. Dalam salah satu postingannya, akun tersebut menuding suku Moronene dalam Pilkada bisa dibeli cukup dengan uang merah (Rp100 ribu) saja. Heryanto yang juga memiliki garis keturunan Moronene menganggap postingan tersebut selain menghina suku Moronene, juga bepotensi melahirkan konflik SARA. Apalagi, Bombana merupakan daerah heterogen yang terdiri dari banyak suku. "Kami tidak ingin dengan penghinaan suku ini, menjadi konflik sosial antara suku Moronene dengan suku lain di Bombana. Aksi ini bukan aksi pasca Pemilukda. Aksi ini merupakan panggilan moral bagi masyarakat Bombana terkait penyelesaian masalah penghinaan SARA itu," ungkapnya. Ketua PPNI Sultra itu mengungkapkan sejarh kesukuan di Bomaban sudah terangkum erat selama ini. Antara suku Bugis dan Moronene diikat dengan satu janji persaudaraan yang yang dinamakan Tondoale. Bukan cuma dengan Bugis, namun rasa persaudaraan Moronene terhadap suku Muna, Buton dan lainnya juga telah terbentuk. "Karenanya, jangan cuma karena postingan tersebut bisa merusak tatanan sosial di Bombana," teriaknya. Menanggapi aspirasi tersebut, kapolres Bombana AKBP Bestari Harahap berjanji akan menangkap pelaku. Polres ujarnya telah melakukan beberapa langkah awal sesuai Standar Operasioanal Prosedur (SOP), diantaranya sudah melakukan pemblokiran terhadap pemilik akun tersebut. "Kami sudah melakukan koordinasi terhadap lembaga komunikasi dan informasi,untuk memblokir akun itu dan kami juga sudah menerima laporan dari Mizwar sejak tanggal 18 (Februari) lalu terkait kasus ini, dan sekarang kami sementara melakukan penyelidikan," jelasnya. Selain itu, Polres Bombana juga sudah melakukan penyelidikan pemilik asli akun tersebut. Ia juga meminta bantuan dari pihak yang merasa dirugikan untuk memberikan informasi mengenai pemilik akun tersebut. "Apabila ada informasi yang di sertai dengan data yang akurat dari pihak-pihak yang dirugikan atas penistaan sara ini, diharapkan dapat segera dilaporkan dan kami akan melakukan penindakan yang cepat," ungkap Bestari pada tokoh adat Moronene, Bugis, Muna dan Buton di Mapolres. (k6/c)
  • Bagikan