Pekan Depan Derik Diperiksa Kejari Muna-Bersama Nurdin Pamone dan Mukmin Naini
KOLAKAPOS, Raha--Muh.Zayat Kaimoeddin mungkin masih terbebani kekalahan di Pilwali Kendari. Tapi, pekan depan dia sudah harus berurusan dengan Kejari Muna. Pria yang disapa Derik itu, akan diperiksa bersama Sekda Muna, Nurdin Pamone dan Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini.
Ketiganya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Muna tahun anggaran 2015. Sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp200 miliar tersebut. Kejari beralasan masih melakukan pendalaman kasus hingga belum menaikkan statusnya menjadi penyidikan ataupun menetapkan tersangka. Nah, demi pendalaman kasus itulah pekan depan Kejari Muna akan memangil ketiga nama tersebut.
Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan mengatakan, Kajari Muna Badrut Tamam sudah menandatangani surat panggilan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu. Selain itu, Sofyan juga mengklarifikasi total anggaran DAK Muna 2015 yakni sebesar Rp200 miliar lebih. "Masih dilakukan pendalaman. Minggu depan Sekda, Ketua DPR Muna, dan Derik dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini (dugaan korupsi DAK 2015)," ucapnya.
Namun, Sofyan enggan menyebut jadwal pemeriksaannya. "Hari ini (Jumat, 24/2) surat panggilan dikirim. Tunggu saja yang pasti Minggu depan," katanya.
Penyelidikan dugaan perkara Korupsi DAK Muna 2015 di mulai sejak November 2016 silam. Namun hingga di penghujung Februari 2017 ini, titik terang siapa tersangka dalam kasus ini balum dapat ditemukan. (m1/b)