Hari Ini, Kejari Periksa Sekda dan ketua DPRD Muna–Derik Dijadwalkan Jumat
KOLAKAPOS, Raha--Kejari Muna terus berusaha mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar. Hari ini (28/2), dua pejabat lainnya akan diperiksa. Keduanya yakni Sekda Muna Nurdin pamone dan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini. Sedangkan mantan pj bupati Muna, Muh.Zayat Kaimoeddin (Derik) akan diperiksa Jumat (3/3).
Kasi intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi. Hingga saat ini perkara yang tengah ditangani Kejari itu masih dalam tahap penyelidikan. "Selasa pagi Ketua DPRD dan Setda Muna dimintai keterangannya. Kalau Derik itu hari Jumat pagi," ucap Sofyan pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya Senin (27/2) siang.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan perkara Korupsi DAK Muna 2015 di mulai sejak November 2016 silam. Namun hingga di penghujung Februari 2017 ini, titik terang siapa tersangka dalam kasus ini balum dapat ditemukan.
Tiga nama pejabat tinggi pemerintahan Muna pun mencuat dipermukaan setelah tim penyelidik Kejari Muna melakukan pemeriksaan di tubuh puluhan pimpinan SKPD Muna tempat dimana dana ratusan miliar itu mengalir.
Selain ketiga nama (Derik, Nurdin Pamone dan Mukmin Naini. Red) yang pernah muncul dipermukaan, nama Direktur RSUD Muna, dokter Tutut Purwanto juga disebut menggunakan dana DAK 2015 ini. Namun, Dirut RSUD Muna ini tak kunjung diperiksa. Sofyan mengatakan pemeriksaan kepala RSUD itu tinggal menunggu waktu "Dia (dr.Tutut Purwanto) pasti diperiksa. Tunggu saja," katanya. (m1)