Polisi Tetapkan Dua Tersangka Copet
KOLAKAPOS, Kolaka--Polres Kolaka menetapkan dua orang tersangka dalam kasus copet, yang terjadi di lokasi pameran pembangunan Kolaka Ekspo, yang terletak di kelurahan Balandete, kabupaten Kolaka. Pelaku yang diketahui warga Sulawesi Selatan, ditangkap di rumah kerabatnya di kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka, pada sabtu dini hari (25/2) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, serta pemeriksaan beberapa orang saksi, pihaknya menetapkan dua orang tersangka pelaku pencopetan, yakni Hartati dan Hasni. "Kedua pelaku telah kami tahan di sel Polres Kolaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara bagi yang merasa kehilangan Hp di lokasi pameran dalam rangka Hut Kolaka. Untuk mememeriksanya di Polres Kolaka, dengan menunjukkan bukti kepemilikan HP berupa dus," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara, enam orang yang sempat diamankan saat penangkapan kedua tersangka, telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kolaka. Sementara, saat penangkapan di rumah tempat pelaku menginap, di jalan Bekicot, kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka, polisi berhasil mengamankan 14 unit Hp hasil kejahatan kedua pelaku dan 13 buah dompet milik pengunjung pameran.
Sekedar diketahui, para pelaku yang beroperasi di lokasi HUT Kolaka, sejak Rabu malam (22/2) hingga Jumat malam (24/2), dibekuk polisi melalui sinyal GPS Hp milik pengunjung Kolaka Ekpso, yang dicopet oleh pelaku. (cr1/b)