Pengurusan Sertifikasi Guru Konsel Terhambat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Pasca penangkapan lima orang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dilakukan tim Saber Pungli Polres Konsel beberapa waktu lalu, ruangan kantor Kepala Bidang Pembinaan, Pendidikan dan Ketenagaan (Pendik) PK Konsel yang dinahkodai Agus Jatmiko, masih dalam keadaan "disegel" atau di Police Line (garis polisi). Atas kejadian itu dan dengan ditahannya lima orang staf Yakni inisial S (33), H (29) HS (35), HR (28) dan VW (30), penginputan untuk pengurusan sertifikasi guru dan lainnya di Konsel, saat ini terhambat. Sekertaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang menjelaskan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi kemarin, padahal menyangkut pungli dibeberapa kesempatan telah sering disampaikan Bupati, Wakil Bupati , bahkan dirinya. "Untuk proses hukum, saya tak bisa mencampuri urusan penegakan hukum yang telah terjadi. Kami mendukung kinerja saber pungli dalam penegakan ASN yang dapat berjalan dengan baik, sehingga bisa dijadikan pembelajaran untuk SKPD lainnya," jelasnya. Rencananya juga lanjut dia, Pemda akan melakukan upaya hukum bagi tenaga penginput dana sertifikasi guru, namun pihaknya akan mengecek dulu sejauh mana keterkaitan lima orang staf dinas PK Konsel. Tentu dengan ditahannya mereka mengakibatkan penginputan sertifikasi guru menjadi terhambat. "Tentu dengan begitu pengurusan sertifikasi guru yang berjumlah 1300 orang di Konsel, akan terhambat kita berharap kelima tersangka ini bisa diberikan kebijaksanaan untuk wajib lapor. Sehingga tidak menghambat penginputan sertifikasi guru," harapnya. Ia menambahkan, ini tentu sangat mempengaruhi pengurusan sertifikasi guru. dengan waktu yang sangat mendesak jika tidak memungkinkan untuk penangguhan mereka, maka pihaknya akan mengusahakan tenaga penginput lainnya. K5
  • Bagikan