Kasus Narkotika Meningkat
KOLAKAPOS, Kolaka--Kasus narkotika di Kolaka mengalami peningkatan pesat. Hal berdasarkan data Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, bahwa pada 2016, jumlah kasus narkotika yang ditangani dan telah diputuskan oleh Pengadilan berjumlah 47 kasus. hal tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2015 lalu yang hanya berjumlah 18 kasus saja.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kolaka, Andi Gunawan mengatakan, sejak dua tahun terakhir, kasus Narkotika di wilayah hukum Kejari Kolaka memang mengalami peningkatan yang sangat drastis. Sebagai bukti bahwa pada dua bulan terakhir tahun ini saja sudah terdapat 6 kasus yang telah ditangani oleh Kejari Kolaka. Sementara untuk tahun 2016 lalu terdapat 47 kasus yang dilimpahkan dan diputuskan ke pengadilan negeri Kolaka, sementara pada tahun 2015 hanya sebesar 18 kasus.
Ini berarti kata Andi, kasus Narkotika masih menjadi kasus menonjol bersama dengan kasus pidana umum lainnya. “Salah satu penyebab tingginya peredaran barang haram tersebut di daerah ini antara lain karena Kolaka merupakan daerah transit dengan memiliki banyak pintu masuk dari kabupaten lainnya, termasuk dari Sulawesi Selatan. Dengan kondisi itu, maka peluang masuknya narkoba ke Kolaka juga cukup tinggi dan dapat masuk kapan saja,”terang Andi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian mengingatkan kepada semua elemen masyarakat agar senantiasa menjauhi narkoba.
“Saya mengingatkan kepada seluruh orang tua dan semua elemen masyarakat agar menjaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terkontaminasi dan menjauhi narkotika. Karena narkotika itu adalah penghancur masa depan. Bagaimana pun jika anak-anak dan generasi muda kita telah terjerat dengan narkoba maka akan hilanglah masa depannya kelak,”terang Kajari. (cr3/b)