Kejari Muna Koordinasi dengan BPKP — Usut Dugaan Korupsi DAK 2015 Muna
KOLAKAPOS, Raha--Usai memeriksa sejumlah pejabat di Muna terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015, Kejari Muna kini menyasar jumlah pasti kerugian negara. Untuk hal tersebut, Kejari Muna menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Badrut Tamam mengatakan BPKP jgua memberikan respon positif. Salah satu data yang dibutuhkan kejari Muna untuk menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar itu adalah audit kerugian negara. "Kami sudah koordinasi dengan BPKP terkait dengan DAK ini. Kami Sejalan, hanya ada beberapa yang harus pendalaman sedikit," kata orang nomor satu ditubuh Adhyaksa wilayah Muna, Muna Barat dan Buton Utara ini.
Olehnya itu, guna melangkapi kekurangan penyelidikannya tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Ari Asis dan Kepala Bappeda Muna La Mahi. "Tindak lanjutnya, Kepala BPKAD yang baru (Ari Asis.Red) sama Kepala Bappeda baru (La Mahi. Red). Mereka akan dimintai keterangan terkait laporan DAK 2015," ungkapnya
Lanjut kata Badrut Tamam, dipanggilnya dua orang pejabat Muna pengganti Syahrir (eks Kepala Bappeda. Red) dan Ratna Ningsih (eks kepala BPPKAD. Red) Lantaran Ari Asis dan La Mahi yang saat ini menjabat di instansi tersebut. "Karena saat ini mereka yang menjadi pejabat di situ, maka mereka harus memberikan keterangan terkait data-data DAK 2015 yang diperlukan," ucapnya.
Pantau Kolaka Pos Rabu, (8/3) siang, saat awak media sementara melakukan wawancara bersama Kajari, tampak Kepala Bappeda La Mahi dan Kepala BPKAD Muna Ari Asis muncul di Kejari. Usai bertemu Kajari, Ari Asis mengatakan kehadirannya siang itu atas inisiatifnya sendiri guna membantu proses penyelidikan perkara dugaan korupsi DAK 2015. "Kita sebagai pejabat baru tentu akan selalu siap untuk dimintai keterangan dan memberikan data-data terkait pemeriksaan DAK 2015," katanya.
Senada Kepala Bappeda Muna La Mahi mengatakan dirinya siap memberikan data yang dibutuhkan pihak Kejaksaan. "Kami koperatif memberikan data usulan DAK 2015, Realisasinya serta pelaporannya saat itu," kata La Mahi. (m1/b)