KOLAKAPOS, Tirawuta--Mulai tahun 2017 ini, Pemkab Koltim telah menganggarkan dana komite lebih dari 800 juta rupiah. Dana tersebut untuk membiayai operasional seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Koltim . Hal ini, ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikmudora) Koltim Ir Hj Surya Hutapea. “ Dengan anggaran tersebut, pihak sekolah kini tak boleh lagi memungut dana komite dari orang tua siswa,” jelas Kadis..
Kadis pun memperingatkan , jangan ada lagi kepala sekolah yang coba-coba memungut dana komite dari orang tua siswa, karena Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah menganggarkannya. Kalau masih ada yang lakukan, saya ganti hari itu juga,” tegas kadis Dikmudora dihadapan ratusan masyarakat saat musrenbang beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, meski organisasi komite tetap ada, namun pemungutan dana komite seperti yang telah dilakukan beberapa tahun lalu, harus dihentikan mulai 2017 ini.
“Kalau organisasi komite, ia memang harus tetap ada karena ini adalah wadah antara sekolah dan orang tua siswa. Tapi penarikan dana komite tidak boleh lagi, kalau masih ada yang lakukan laporkan segera sama saya dan kantor kami (Dikmudora Koltim), selalu terbuka untuk masyarakat Koltim,” jelas Ketua Tim Penggerak PKK Koltim ini di setiap kecamatan pelaksanaan musrenbang ini.(m2/b/hen)