Warga Tuntut Kades Malaha Mundur dari Jabatan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Sejumlah warga mendesak Kepala Desa Malaha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Muhtar untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, sejumlah warga, menilai Kades Malaha telah melakukan sejumlah pelanggaran dan dugaan penyalahgunaan sejumlah anggaran, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang setiap tahunnya turun di desa tersebut. Empat tokoh masyarakat yang menjadi perwakilan di Desa Malaha, H.Said, H.Sudiman, Syamsu Alam dan H.Ahyar mengungkapkan dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Kolaka agar segera mencopot Muhtar dari jabatannya sebagai Kepala Desa Malaha. H. Ahyar (42) yang ditunjuk menjadi juru bicara masyarakat Desa Malaha mengatakan, para warga tidak lagi menginginkan dipimpin oleh Muhtar sebagai kades. “Terlalu banyak permasalahan yang muncul di Desa Malaha semenjak dia menjabat Kades di Malaha. Dia (kades, red) tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat. Makanya saya dan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Malaha membuat penyataan dan bertanda tangan untuk mendesak Bupati Kolaka agar segera dicopot dari jabatannya,’’ jelas Ahyar. Menurutnya, Muhtar selaku Kades Malaha dinilai telah melakukan sejumlah kesalahan dan sudah sangat meresahkan dalam memimpin termasuk dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya sekitar Rp 1 Milyar lebih patut diduga telah disalahgunakan, untuk kepentingan pribadinya sekaligus memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan bantuan penggilingan padi untuk masyarakat di Desa Malaha. Namun bantuan tersebut dia alihkan pembuatannya di Kelurahan Tosiba. Kemudian telah menyalahgunakan dana pembangunan Taman-Kanak-Kanak, dan semua kegiatannya tidak ada laporan pertanggungan jawaban Dana Desa yang diterima setiap tahunnya. “ Untuk itu Kepala Desa Malaha sudah tidak layak dipertahankan dengan berbagai masalah, termasuk soal sikap dan perilakunya sebagai kepala desa yang sangat diskriminatif kepada masyarakat yang dianggapnya kritis dan tidak mendukung pada saat pemilihan kepala desa lima tahun lalu. Sehingga, kalau ada warga yang mau mengurus atau minta surat pengantar dari desa maka jangan harap kepala desa mau menandatangani, pasti dia tolak dengan alasan dia bukan pendukungnya,’’ujar Ahyar yang diamini oleh tiga tokoh masyarakat Desa Malaha. Selain itu, Muhtar juga lagi tidak bersikap ramah kepada hampir seluruh warga, padahal seharusnya dia harus memiliki sikap yang baik dalam memberikan pelayanan kepada warganya, Saat ini Kades tidak lagi ramah sifatnya sebelum diangkat sebagai Kades. Kemudian banyak persoalan kriminal di Desa Malaha, mulai kasus pencurian dan perkelahian yang menelan korban hingga meninggal dunia tidak dapat dia atasi. Sehingga kondisi keamanan masyarakat tidak lagi kondusif karena terjadi perpecahan di tengah masyarakat,’’ungkapnya. H.Ahyar menambahkan, program kerja pembangunan Desa Malaha, hampir tidak ada yang terealisasi alias tidak berjalan sesuai dengan visi dan misinya sebagai Kades. Hal ini, terlihat dari sejumlah program pembangunan yang tumpang tindih anggarannya, tentunya ini patut diduga telah merugikan keuangan negara atas Alokasi Dana Desa yang setiap tahun diterimanya. Untuk masalah, kegiatan pembangunan jalan usaha tani, Kades Malaha tidak pernah mengundang tokoh masyarakat dia hanya mengundang dusun tertentu yang dianggap mengikuti kehendaknya. “Jadi dia hanya memutuskan dan bebuat berdasaran kehendaknya sendiri tanpa harus tanpa peduli dengan aspirasi seluruh masyarakat banyak tentang kebutuhan dan kepentingan masayarakat di Desa Malaha,’’tegasnya. Sementara itu kades Malaha, Muhtar belum bisa dikonfirmasi lantaran sedang keluar daerah. (cr4/b)
  • Bagikan