Kapolres Muna : Daripada Merusak Institusi Lebih Baik Saya Pecat
KOLAKAPOS, Raha--Tahun ini bakal menjadi peristiwa kelam buat aparat kepolisian yang bertugas di Makopolres Muna. Sebab Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta akan menindak tegas dengan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang "Nakal"
Menurut Yudith, oknum polisi yang bakal mendapat pemecatan ialah mereka yang terbukti disersi dan pelanggaran kode etik. "Banyak yang mau saya pecat ini," ujar Yudith pada awak media saat dijumpai di ruang kerjanya Jumat, (10/3) siang.
Ia menyebut salah satu oknum polisi yang masuk dalam daftar pemecatan yaitu Brigadir Susanto yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Rutan Klas IIb Raha dengan status tahanan Kejari Muna. "Daripada merusak institusi, lebih baik saya pecat," tegasnya.
Lanjut kata pria berpangkat dua bunga melati dipundak ini, meski status Brigadir Susanto sebagai tahanan Kejari, namun hingga saat ini oknum polisi "calo" tersebut masih tercatat sebagai seorang polisi aktif dan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna. "Di SPKT Polres. Kita proses kalau sudah ada putusan pengadilan, baru dilakukan sidang kode etik," tandasnya. (m1/b)