Hentikan Budaya Pungli
KOLAKAPOS, Andoolo--Budaya Pungutan Liar (Pungli) di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sudah berlangsung sejak lama. Hal tersbeut diakui sendiri Kepala Bidang Pendidikan, Pembinaan, dan Ketenagaan (Pendik) dinas PK Konsel, Agus Jatmiko.
Kasus Pungli tersebut akhirnya terungkap setelah tim Saber Pungli Polres Konsel, melakukan OTT pada beberapa waktu lalu dan berhasil mengamankan Barang Bukti uang sebanyak Rp. 50 juta lebih dan menetapkan enam orang tersangka.
Menanggapi kasus tersebut, Wabup Konsel Dr Arsalim Arifin mengungkapkan pungli tersebut harus dihentikan. Jangan paradigma lama terkait budaya pungli, terus digunakan atau dibiarkan berkembang. "Untuk itu kita akan evaluasi dari sisi pelayanan, kalau selama ini sistemnya manual, maka kita akan rapatkan kita rubah sistemnya apakah menggunakan sistem elektronik atau lainnya," jelasnya.
Kemudian lanjut dia, masalah kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) PNs di dinas PK, harud ditingkatkan. "Dari sisi moral juga, kita akan lihat mereka yang kurang baik moralnya sehingga budaya pungli itu muncul. Maka itu wajib kita rotasi, begitu juga mereka yang sudah dijadikan tersangka akan kita evaluasi. Tentunya akan ada sanksi yang kita berikan, sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Mantan Kepala Bappeda ini menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Polres Konsel terkait tindakan apa yang akan diberikan kepada enam tersangka pungli. (k5/c)