Pedagang PRM Keluhkan Kenaikan Sewa Lods

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Sejumlah pedagan Pasar Raya Mekongga (PRM) Kolaka, mengeluhkan kenaikan sewa lods yang diterapkan. Pasalnya, kenaikan sewa lods PRM dinilai memberatkan pedagang. Salah seorang pedagang ikan di PRM, Amirullah mengatakan, kenaikan yang diterapkan Pemda cukup tinggi. Awalnya tarif lods di PRM, hanya Rp 25 ribu perbulan namun dinaikan menjadi Rp 50 ribu perbulan. "Sebelumnya kami membayar hanya Rp 25 ribu per bulan, tapi sekarang sudah dinaikkan menjadi Rp 50 ribu," ujarnya kepada Kolaka Pos kemarin. Menurutnya, Pemda seakan tidak berpihak pada masyarakat kecil. Sebab, kenaikan tarif tersebut cukup memberatkan pedagang kecil. "Apa kita mau pakai bayar, sementara penghasilan kita bukannya semakin naik, tapi malah berkurang karena setiap hari semakin banyak penjual ikan. Memang bila dilihat Rp 25 ribu itu sedikit, namun yang perlu diketahui adalah pedagang ikan bukan nelayan, jadi pedagang itu butuh modal besar untuk menjual ikan," terangnya. Menanggapi keluhan penjual ikan di PRM, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kolaka, H. Ismail Bella mengatakan, kenaikan retribusi tersebut sudah pantas dilakukan. Alasannya, retribusi Rp 25 ribu per bulan itu sudah berlaku sejak tahun 2011. Selain itu, melihat pembangunan dan fasilitas di PRM yang semakin meningkat selama enam tahun. Oleh karena itu, pihaknya merencanakan menaikkan tarif sewa lods penjual ikan di PRM. "Rp 50 ribu per bulan itu masih tahap sosialisi. Tapi, retribusi yang dipungut dari pedagang ikan di PRM itu sudah layak dinaikkan. Karena sudah enam tahun kami tidak pernah melakukan kenaikan tarif. Sementara pendapatan mereka tiap hari meningkat," ujarnya. (hud)
  • Bagikan